Pengawasan Pemilu untuk Rakyat: Refleksi Pendidikan Demokrasi dan Partisipasi Publik
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung memasuki hari kedua pelaksanaan program Bawaslu Membelajarkan pada Selasa (16/12). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan berlangsung selama tiga hari, yakni 15–17 Desember 2025, dengan pusat kegiatan berlokasi di Sintesa Peninsula Hotel Manado, serta diikuti oleh peserta dari Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia.
Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Widhiyanthy, sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam memperkuat kapasitas pengawasan pemilu secara berkelanjutan.
Pada sesi pembelajaran hari kedua, Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, S.H., Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menyampaikan materi mengenai dinamika elektoral saat ini serta tantangan oligarki dalam pemilu. Ia menyoroti kompleksitas kontestasi politik yang berdampak pada kualitas demokrasi serta menuntut penguatan peran kelembagaan pengawas pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, Totok menegaskan bahwa Bawaslu tidak hanya berperan sebagai lembaga pengawasan, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran demokrasi bagi masyarakat. “Bawaslu harus menjadi wadah pendidikan demokrasi yang mampu membangun kesadaran politik, memperkuat nilai keadilan, serta menumbuhkan partisipasi publik yang kritis dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Selanjutnya, akademisi Ferry Daud Liando memaparkan materi mengenai demokrasi pasca reformasi dan agenda kepemiluan. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh tingkat keterlibatan masyarakat dalam seluruh tahapan proses demokrasi.
Ferry menegaskan pentingnya partisipasi publik yang aktif, sadar, dan berkelanjutan. “Demokrasi akan berjalan sehat apabila masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan aktif dalam mengawasi, mengkritisi, dan terlibat dalam proses kepemiluan sebagai bagian dari kontrol publik,” ujarnya.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Sejumlah peserta dari Bawaslu kabupaten/kota menyampaikan pertanyaan, pandangan, serta pengalaman pengawasan di daerah masing-masing, khususnya terkait tantangan dinamika elektoral, pendidikan demokrasi, dan penguatan partisipasi publik dalam proses pemilu.
Diskusi tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan yang konstruktif antara narasumber dan peserta, sekaligus memperkaya perspektif jajaran pengawas pemilu dalam memahami kompleksitas demokrasi dan kepemiluan di tingkat nasional maupun daerah. Berbagai masukan dan respon yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan refleksi dalam pelaksanaan tugas pengawasan ke depan.
Dalam rangka penguatan pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Klungkung akan menindaklanjuti hasil pembelajaran hari kedua secara konsisten. Fokus penguatan diarahkan pada penegakan hukum, penyelesaian sengketa, serta penguatan pendidikan demokrasi. Pada saat yang sama, Bawaslu Kabupaten Klungkung mendorong partisipasi publik dengan menghadirkan ruang partisipasi masyarakat yang berpengetahuan dan bertanggung jawab dalam proses pengawasan, sebagai penegasan bahwa pemilu pada hakikatnya adalah milik rakyat. Komitmen ini menjadi dasar pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan.
Humas Bawaslu Klungkung