Bawaslu Klungkung Awasi Validasi Data di Lembongan dan Jungutbatu, Temukan Seorang Pemilih Hidup Tercatat Meninggal
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung kembali melaksanakan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Kecamatan Nusa Penida. Kegiatan dilakukan di sejumlah desa, termasuk Desa Lembongan dan Jungutbatu, pada Senin (26/9), melalui metode Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Bawaslu Klungkung menemukan adanya data pemilih tidak valid, yakni seorang warga Desa Lembongan yang masih hidup, namun tercatat sebagai pemilih meninggal dunia. Temuan ini diperoleh dari warga yang berdomisili di Banjar Ceningan Tengah, Dusun Ceningan Kawan, Desa Lembongan, dan diperkuat dengan keberadaan yang bersangkutan beserta bukti KTP yang dimiliki.
Atas temuan tersebut, Bawaslu Klungkung merekomendasikan kepada KPU Klungkung agar nama pemilih tersebut segera dimasukkan kembali ke dalam daftar pemilih.
Anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, yang memimpin langsung pengawasan, menegaskan bahwa kegiatan Coktas merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas dan akurasi data pemilih.
“Kami ingin memastikan saja sebagai pengawas bahwa datanya benar. Hari ini kami mengawasi pelaksanaan PDPB dengan melakukan pengawasan Coktas yang dilakukan KPU langsung ke lapangan,” jelas Sang Ayu.
Ia menambahkan bahwa fokus utama pengawasan PDPB mencakup pemilih meninggal dunia, pemilih baru potensial, serta pemilih yang pindah masuk maupun keluar wilayah. Seluruh proses diawali dengan koordinasi bersama pemerintah desa setempat untuk memperoleh izin serta melakukan verifikasi awal terhadap data pemilih.
Menurut Sang Ayu, PDPB merupakan fondasi penting dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu mendatang. Karena itu, Bawaslu Klungkung terus memperkuat koordinasi lintas sektor, mendorong pengawasan partisipatif masyarakat, serta menerbitkan surat pencegahan dini agar seluruh tahapan berlangsung akurat dan transparan.
Seluruh hasil pengawasan dan temuan di lapangan nantinya akan dirangkum dan dibahas bersama KPU Klungkung dalam Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB berikutnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keakuratan data pemilih sebagai upaya mewujudkan Pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat.
Humas Bawaslu Klungkung