Bawaslu Klungkung Bakal Rekrut Peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring 2025
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Bawaslu Kabupaten Klungkung menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali, pada Jumat (10/10) malam.
Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna. Dalam arahannya, Agus menegaskan bahwa pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, jajaran Bawaslu harus tetap menunjukkan eksistensi lembaga melalui kerja-kerja kepemiluan yang berkelanjutan, salah satunya dengan terus menggaungkan gerakan pengawasan partisipatif kepada masyarakat.
“Untuk itu perlu dilaksanakan pendidikan pengawasan partisipatif yang menyasar semua elemen masyarakat, mulai dari pemilih pemula, organisasi perempuan hingga penyandang disabilitas,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani menyampaikan bahwa setiap Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan merekrut sebanyak 40 orang peserta untuk mengikuti P2P yang sebagian besar proses pembelajarannya akan dilaksanakan secara daring.
Adapun tujuan dari pelaksanaan P2P adalah menciptakan dan mengembangkan kader pengawas partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan, serta mendorong lahirnya komunitas atau kelompok masyarakat yang aktif dalam meningkatkan pengawasan partisipatif.
Peserta P2P harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya: tidak menjadi anggota partai politik, bersedia mengikuti pendidikan hingga tuntas, sehat jasmani dan rohani, bersedia aktif melakukan pengawasan partisipatif setelah pelatihan, memiliki perangkat digital (HP android atau laptop), serta berdomisili di wilayah tempat mendaftar. Komposisi peserta juga diupayakan mencakup 30 persen perempuan, penyandang disabilitas, hingga pemilih pemula.
Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Bali, Ni Luh Supri Cahayani menambahkan bahwa nantinya akan dibuatkan grup WhatsApp peserta, serta setiap peserta akan diberikan username dan password untuk akses pembelajaran.
Pada kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan proses identifikasi calon peserta, termasuk mendorong mantan Panwascam dan jaringan pengawas partisipatif lainnya untuk turut serta.
Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring akan berlangsung pada 23 Oktober hingga 20 Desember 2025. Di akhir program, peserta akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti telah mengikuti pendidikan pengawasan partisipatif.
Bawaslu Kabupaten/Kota juga diminta untuk mulai melakukan sosialisasi terbuka melalui media sosial masing-masing guna menjaring partisipasi publik yang lebih luas.
Humas Bawaslu Klungkung