Bawaslu Klungkung dan Kecamatan Banjarangkan Bangun Sinergi Cegah Politik Uang-Hoaks
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung — Keberhasilan Pemilu tidak hanya ditentukan saat hari pemungutan suara, tetapi juga oleh upaya menjaga kualitas demokrasi jauh sebelum tahapan dimulai. Berangkat dari semangat tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung memperkuat konsolidasi demokrasi bersama Pemerintah Kecamatan Banjarangkan, Senin (22/6), guna membangun kolaborasi yang lebih erat dalam menghadapi berbagai tantangan demokrasi, mulai dari politik uang, hoaks, hingga menjaga netralitas aparatur negara menjelang Pemilu Tahun 2029.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi. Melalui forum dialog tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung mendorong keterlibatan aktif pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga dalam menjaga demokrasi yang bersih, partisipatif, dan berintegritas.
Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai isu strategis, mulai dari pencegahan praktik politik uang, penanggulangan penyebaran informasi palsu (hoaks), hingga pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa dalam setiap tahapan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Banjarangkan yang selama Pemilu 2024 telah memberikan dukungan dan fasilitasi yang baik kepada jajaran pengawas adhoc.
“Saat Pemilu 2024 situasi di Kecamatan Banjarangkan berlangsung kondusif. Meskipun pada Pemilu 2019 sempat terdapat beberapa potensi kerawanan, seluruh tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik berkat kerja sama semua pihak,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa persiapan menuju Pemilu 2029 perlu dilakukan sejak dini, termasuk menyiapkan pembentukan jajaran pengawas adhoc yang direncanakan mulai dibentuk pada tahapan tahun 2027.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak terlepas dari sinergi yang baik antara Bawaslu dan Pemerintah Kecamatan Banjarangkan.
“Kolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan Banjarangkan selama ini sudah berjalan dengan baik. Harapan kami, Pemilu Tahun 2029 juga dapat berlangsung lancar tanpa permasalahan yang berarti,” ujarnya.
Menurutnya, konsolidasi demokrasi pada masa non-tahapan menjadi langkah penting untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan menjelang Pemilu 2029, termasuk penguatan pengawasan partisipatif dan persiapan pembentukan jajaran pengawas adhoc.
Sang Ayu juga mengapresiasi dukungan Camat Banjarangkan yang berkenan mengikuti kegiatan tersebut dan berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki mandat melakukan pencegahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu. Karena itu, pendekatan pencegahan terus diperkuat melalui pemetaan potensi kerawanan dan pengembangan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat.
“Jumlah pengawas yang terbatas membuat partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mengawal demokrasi serta menolak berbagai praktik politik uang yang dapat mencederai kedaulatan rakyat,” tegasnya.
Sebagai bagian dari langkah pencegahan, Bawaslu Kabupaten Klungkung juga berencana melaksanakan sosialisasi netralitas ASN bagi jajaran pegawai Kecamatan Banjarangkan guna memperkuat pemahaman terhadap aturan dan batasan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, turut menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 di Kecamatan Banjarangkan. Menurutnya, situasi yang kondusif selama tahapan pemilu harus menjadi modal penting dalam menghadapi Pemilu 2029.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menolak money politics dan tidak menerima uang dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan pilihan politik. Kami juga berharap kerja sama yang baik tetap terjalin dalam menyongsong Pemilu 2029, terutama dalam mempersiapkan jajaran pengawas adhoc,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa selain melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah, Bawaslu Kabupaten Klungkung terus memperkuat komunikasi dan pengawasan terhadap partai politik, termasuk melalui pemanfaatan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan, hak, dan larangan dalam pemilu harus terus dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini.
Sementara itu, Camat Banjarangkan, I Made Andhi Pramarta Putra, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam memperkuat konsolidasi demokrasi di tingkat kecamatan. Ia menegaskan komitmen pemerintah kecamatan untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang Pemilu 2029.
“Saat ini kami juga sedang mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2026 di enam desa. Tahapannya saat ini telah memasuki proses pembentukan panitia pemilihan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa selama pelaksanaan Pemilu 2024 tidak terdapat kejadian yang mengganggu jalannya tahapan pemilu di wilayah Kecamatan Banjarangkan. Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari pembinaan dan koordinasi yang baik antara Bawaslu dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami mengapresiasi Bawaslu yang selama ini telah membina dan membangun komunikasi dengan baik. Semoga kerja sama yang sudah terjalin dapat semakin kuat ke depan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kualitas demokrasi, baik pada masa tahapan maupun di luar tahapan pemilu. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang berkualitas, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Humas Bawaslu Klungkung