Bawaslu Klungkung Gandeng ORARI dalam Sosialisasi Program P2P dan Penguatan Demokrasi Generasi Muda
|
Semarapura – Bawaslu Kabupaten Klungkung terus memperkuat komitmen dalam menumbuhkan kesadaran politik dan partisipasi masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Bertempat di Sekretariat ORARI Kabupaten Klungkung, Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika, bersama Anggota Sang Ayu Mudiasih, dan staf Bawaslu Klungkung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program P2P (Pendidikan Pengawas Partisipatif), Penguatan Demokrasi bagi Generasi Muda dan Penandatanganan MOU Kerjasama, Selasa (14/10).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan program pendidikan politik dan pengawasan partisipatif, dengan sasaran utama siswa-siswi SMA se-Kabupaten Klungkung yang sedang melaksanakan program pelatihan di Orari Kabupaten Klungkung.
Dalam kesempatan tersebut, Sang Ayu Mudiasih memaparkan tentang pentingnya Program P2P sebagai sarana edukasi publik agar masyarakat, khususnya calon pemilih pemula, memahami peran Bawaslu serta tanggung jawabnya dalam menjaga integritas Pemilu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, menegaskan bahwa tugas utama Bawaslu adalah mengawasi proses Pemilu agar menghasilkan pemimpin yang baik dan berintegritas.
Ia juga menekankan bahwa tercapainya cita-cita Indonesia Emas 2045 bergantung pada semangat dan partisipasi generasi muda sebagai pemilih cerdas.
"Demokrasi adalah pemerintahan yang dipilih dari rakyat dan oleh rakyat. Untuk membangun negara yang baik, kita membutuhkan pemimpin yang baik, dan Pemilu adalah wadah musyawarah untuk menentukan pilihan terbaik bagi bangsa,” ujar Supardika.
Beliau turut menjelaskan struktur penyelenggara Pemilu di Indonesia, yakni KPU sebagai penyelenggara teknis, dan Bawaslu sebagai pengawas seluruh tahapan Pemilu, termasuk mengawasi peserta dan penyelenggara itu sendiri.
Supardika juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan partisipatif, salah satunya dengan melaporkan pelanggaran seperti politik uang yang sering muncul dalam masa kampanye.
Sebagai wujud nyata kolaborasi, kegiatan ini juga diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Klungkung dan ORARI Kabupaten Klungkung.
Melalui sinergi ini, Bawaslu Klungkung menegaskan bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya tanggung jawab lembaga, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan moral seluruh elemen masyarakat.
Kerja sama dengan ORARI diharapkan dapat memperluas jangkauan sosialisasi dan membangun kesadaran kolektif untuk mewujudkan demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Klungkung