Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Gelar Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan, Hadirkan Narasumber Komisi 2 DPR RI

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan di Wyndham Taman Sari Jivva Resort Bali, pada Kamis (14/8) hingga Jumat (15/8). Kegiatan ini melibatkan pihak eksternal serta menghadirkan narasumber Anggota Komisi II DPR RI Arief Wibowo.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Ketut Sudiana, Anggota Bawaslu Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanty dan Sang Ayu Mudiasih, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klungkung.

Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika dalam sambutannya menegaskan bahwa Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 terkait pemisahan Pemilu dan Putusan Nomor 104 yang memberi kewenangan Bawaslu untuk memutus pelanggaran administrasi merupakan langkah maju bagi pengawasan pemilu.

“Bawaslu tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga membela hak masyarakat untuk memilih pemimpinnya. Kami harus siap, terus belajar, dan menghadirkan Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Bali telah berjalan dengan lancar dan tanpa gugatan di Mahkamah Konstitusi.

“Terkait regulasi, sudah ada legislatif yang menyusun aturannya. Hadirnya narasumber dari Komisi II DPR RI diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan terkait UU Kepemiluan,” ujar Ariyani.

Ia menambahkan, revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 diperlukan untuk memperjelas norma-norma yang masih kabur. Ariyani juga mengapresiasi keberhasilan penyelenggaraan Pemilu di Bali, termasuk di Klungkung yang sempat menjadi sorotan nasional, namun berkat sinergi seluruh pihak dan persatuan masyarakat, potensi konflik dapat dihindari.

Bawaslu Klungkung sendiri menjalankan tugas kepemiluan yang meliputi pengawasan, sosialisasi kepada masyarakat, pendidikan politik, serta pencegahan praktik politik uang dan intimidasi.

“Harapan kami, Pemilu 2029 tidak mudah terpengaruh politik uang dan bebas dari intimidasi,” pungkas Supardika.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita