Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Gencarkan Konsolidasi Demokrasi, PKK Kusamba Diajak Cerdas Memilih

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Upaya memperkuat kualitas demokrasi terus digencarkan oleh Bawaslu Kabupaten Klungkung. Kali ini dengan melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi melalui sosialisasi kepada Anggota TP PKK Desa Kusamba, Sabtu (28/3), bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kusamba. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di luar tahapan.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy. Kegiatan turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Desa Kusamba, Ni Wayan Sudani, beserta anggota.

Dalam sambutannya, Ni Wayan Sudani menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bawaslu Kabupaten Klungkung dan berharap seluruh anggota PKK dapat mengikuti sosialisasi dengan baik guna menambah pemahaman terkait demokrasi dan kepemiluan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, dalam pemaparannya menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi demokrasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya anggota PKK, untuk menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas dalam menentukan pilihan pada Pemilu maupun Pemilihan mendatang.

“Kita ke depan harus memilih sesuai hati nurani, tidak boleh pragmatis, dan menghindari praktik politik uang. Perlu ada perubahan mindset dalam menentukan pemimpin,” tegas Supardika.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif dalam mencegah pelanggaran, khususnya praktik money politics yang kerap terjadi dalam tahapan pemilu.

Paparan kemudian dilanjutkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS). Dayu Ari mengawali dengan pengenalan kelembagaan Bawaslu, serta memaparkan berbagai larangan dalam pelaksanaan Pemilu/Pemilihan, termasuk praktik politik uang.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu apabila menemukan bukti yang cukup.

Pada sesi tanya jawab, salah satu peserta menanyakan terkait jaminan kerahasiaan pelapor. Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Klungkung menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya. Namun demikian, pelapor diharapkan membawa identitas diri seperti E-KTP serta bukti pendukung yang lengkap agar laporan dapat diproses sesuai ketentuan.

Kegiatan berlangsung dengan antusias dan interaktif, serta ditutup pada pukul 17.10 WITA.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita