Bawaslu Klungkung Hadiri Rapat Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025, Sampaikan 26 Data Sarper
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Bawaslu Kabupaten Klungkung menghadiri Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Klungkung pada Jumat (8/12) di Ruang Rapat KPU Klungkung. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Kesbangpol, Dinas Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, perwakilan Polri, serta Partai Politik, sebagai bagian dari upaya bersama memastikan kualitas data pemilih di Kabupaten Klungkung.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana, yang menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tugas konstitusional yang membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, baik KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, Dukcapil, maupun Partai Politik. Menurutnya, komitmen bersama sangat penting agar data pemilih senantiasa mutakhir dan akurat, sehingga mampu menopang penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Anggota KPU Klungkung, Made Dwi Adnyana Putra, mengenai rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025.
Dalam pemaparannya, Made Dwi Adnyana Putra menyampaikan bahwa KPU RI telah menurunkan 6.803 data pemilih untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Klungkung. "Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih aktif pada Triwulan IV tercatat sebanyak 171.541 orang," kata Dwi. Ia menekankan bahwa data ini bersifat dinamis karena proses pemutakhiran berjalan setiap saat, sesuai prinsip PDPB yang mengedepankan pembaruan berkelanjutan guna menjaga ketepatan dan keakuratan daftar pemilih. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, terjadi penambahan 153 pemilih setelah proses validasi, yang menurutnya menunjukkan pentingnya kerja kolaboratif antarinstansi dalam memutakhirkan data kependudukan dan pemilih.
Dari sisi pengawasan, Bawaslu Klungkung melayangkan dua surat Saran Perbaikan (Sarper) yang berisi 26 data, terdiri dari 2 pemilih baru, 15 pemilih meninggal dunia, dan 9 pemilih pindah keluar. Keseluruhan data tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPU Klungkung. Anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, mengapresiasi sinergi yang terbangun dengan baik antara Bawaslu dan KPU dalam mengawal hak pilih masyarakat. Ia juga menyampaikan terima kasih karena seluruh saran perbaikan yang diajukan Bawaslu telah ditindaklanjuti secara cepat oleh KPU Klungkung.
Memperkuat pesan kolaborasi, Anggota KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini juga menegaskan bahwa koordinasi antara KPU dan Bawaslu Klungkung selama ini sudah berjalan baik dan perlu terus ditingkatkan. Ia turut mendorong Partai Politik agar aktif melakukan sinkronisasi data melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), sehingga pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih terarah dan akurat. Seluruh rangkaian diskusi dalam rapat ini mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menangani setiap dinamika yang muncul dalam proses pemutakhiran data pemilih, termasuk ragam data strategis seperti pemilih luar negeri, pemilih pindah, maupun data biometrik yang masih belum lengkap.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Klungkung akan terus memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih, mulai dari penanganan data bermasalah seperti missing biometrik, verifikasi pemilih luar negeri berstatus TMS, hingga memastikan pembaruan data kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang disampaikan oleh KPU. Bawaslu juga akan terus menjaga komunikasi intensif dengan KPU dan Dukcapil agar setiap laporan dan temuan dapat ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan terarah, guna memastikan akurasi daftar pemilih serta perlindungan hak konstitusional setiap warga negara dalam proses pemilu.
Humas Bawaslu Klungkung