Bawaslu Klungkung Identifikasi Temuan Baru Saat Uji Petik Data Pemilih di Semarapura Tengah
|
Semarapura, Bawaslu Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih di Kelurahan Semarapura Tengah Pada Senin (17/11). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih bersama staf ini turut melibatkan Lurah Semarapura Tengah I Wayan Iwan Indrawan, SH., M.AP, serta Kepala Lingkungan Bendul Agus Sujaya. Pelaksanaan uji petik ini menjadi wujud komitmen Bawaslu dalam memastikan akurasi dan keterbaruan data pemilih sebagai fondasi penting penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Uji petik difokuskan pada pemilih dengan kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pemilih Baru, serta Pemilih Meninggal Dunia. Melalui verifikasi lapangan ini, Bawaslu memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual masyarakat untuk menjaga akurasi daftar pemilih.
Dari hasil pengecekan terhadap 10 data pemilih TMS, ditemukan 4 data yang diduga tidak terdaftar sebagai warga Semarapura Tengah. Selain itu, terdapat 2 data pemilih meninggal dunia atas nama Putu Upadana dan Ida Ayu Jelantik. Sementara itu, data lainnya terkonfirmasi telah pindah domisili ke daerah lain karena alasan pernikahan. Temuan ini menunjukkan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara perangkat desa, kelurahan, dan lembaga pengawas pemilu agar data kependudukan dan pemilih dapat terus diperbarui secara tepat dan cepat.
Pada kategori Pemilih Baru, berdasarkan keterangan Kaling Bendul Agus Sujaya, seluruh 10 data yang tercatat telah sesuai dan benar sebagai warga Kelurahan Semarapura Tengah. Dari jumlah tersebut, terdapat 1 orang pemilih penyandang disabilitas, yang menunjukkan bahwa pendataan di wilayah tersebut telah cukup memperhatikan keberagaman pemilih. Kehadiran pemilih disabilitas ini menjadi catatan penting bagi Bawaslu agar memastikan hak pilih seluruh kelompok masyarakat, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, tetap terlindungi dan terfasilitasi dengan baik pada pemilu mendatang.
Di lingkungan Bucu, hasil pendataan memperlihatkan adanya 3 warga penyandang disabilitas tunawicara yang masuk dalam daftar pemilih. Temuan ini menambah pentingnya memastikan fasilitas layanan pemilu yang inklusif, terutama bagi kelompok rentan yang memerlukan perhatian khusus. Bawaslu melihat data ini sebagai dasar untuk memperkuat upaya edukasi dan pengawasan agar pemilih disabilitas memperoleh akses informasi dan perlindungan hak pilih yang setara dengan pemilih lainnya.
Untuk kategori data pemilih meninggal, juga terdapat tambahan dua nama baru, yaitu I Made Sukita dan Suhairi. Saat ini, proses verifikasi lanjutan masih dilakukan oleh Bawaslu dengan melakukan kroscek ke Dinas Dukcapil Klungkung guna memastikan keberadaan akta kematian sebagai bukti pendukung yang sah. Proses klarifikasi ini penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat dapat segera diperbaharui, sehingga daftar pemilih tetap bersih dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Sang Ayu Mudiasih menegaskan bahwa kegiatan uji petik ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. “Verifikasi langsung kepada masyarakat sangat penting untuk menjaga kualitas data pemilih. Temuan-temuan hari ini akan kami tindak lanjuti melalui proses kroscek lanjutan agar tidak ada data yang tertinggal maupun tidak sesuai. Bawaslu berkomitmen penuh memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan daftar pemilih tetap akurat,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Semarapura Tengah I Wayan Iwan Indrawan, SH., M.AP, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu Klungkung. Ia menyebut sinergi antara kelurahan, lingkungan, dan lembaga pengawas pemilu sangat diperlukan untuk menjaga validitas data kependudukan. “Kami mendukung penuh proses pengecekan yang dilakukan Bawaslu. Melalui kolaborasi seperti ini, data yang tercatat akan semakin tepat dan mutakhir. Harapan kami, hasil uji petik ini mampu memperkuat kualitas pelayanan kependudukan sekaligus memastikan warga kami terdaftar dengan benar sebagai pemilih,” ungkapnya.
Dengan demikian, Bawaslu Klungkung akan terus mendorong kolaborasi lintas pihak untuk menciptakan proses pendataan pemilih yang semakin tertib, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui sinergi yang solid dan mekanisme pengawasan yang jelas, Bawaslu Klungkung bertekad menjaga kredibilitas tahapan pemilu sekaligus memastikan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam menyalurkan hak pilihnya.
Humas Bawaslu Klungkung