Bawaslu Klungkung Ikuti Rapat Evaluasi P2P-Penyusunan Laporan, Ariyani: Wajib Ada Output
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung — Bawaslu Kabupaten Klungkung menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring dan Penyusunan Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, serta Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali, Selasa (25/11). Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Klungkung diwakili oleh Anggota Bawaslu Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanty beserta staf.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, menjelaskan bahwa teknis penyusunan laporan akhir telah diatur secara rinci dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 42 Tahun 2025. Laporan wajib memuat hasil, capaian, serta manfaat nyata bagi masyarakat. Penyerahan laporan direncanakan pada 15 Desember 2025.
“Jangan menyusun laporan yang tidak ada output dan progres,” tegas Ariyani dalam arahannya.
Dalam kesempatan tersebut, Ariyani juga menyampaikan bahwa program pengawasan partisipatif Bawaslu mendapat apresiasi dari DPR RI karena terlihat adanya progres nyata yang dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota. Salah satu contohnya adalah pelaksanaan sosialisasi ke sekolah-sekolah, yang turut mendorong terselenggaranya pemilihan OSIS secara demokratis.
Lebih lanjut, ia meminta agar P2P tidak hanya menghasilkan peserta, tetapi juga membentuk komunitas diskusi demokrasi yang aktif. Nama komunitas direncanakan diserahkan pada Desember 2025. Selain itu, Bawaslu didorong menjalin kerja sama pengawasan partisipatif dengan berbagai kelompok masyarakat seperti sekaa teruna, sekaa banten, kelompok nelayan, dan sekaa tenun.
Sebelumnya, pelaksanaan pembelajaran P2P daring dipusatkan pada dua titik: titik pertama untuk peserta dari Kabupaten Bangli, Klungkung, dan Karangasem; titik kedua untuk peserta dari Tabanan, Jembrana, dan Gianyar. Setiap Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan merekrut 40 peserta, yang sebagian besar pembelajarannya dilakukan secara daring.
Program P2P bertujuan menciptakan dan mengembangkan kader pengawas partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan, serta mendorong hadirnya komunitas masyarakat yang aktif dalam meningkatkan kualitas pengawasan. Alumni P2P diharapkan menjadi support system Bawaslu di masyarakat, sehingga beban pengawasan dapat semakin ringan dan kepercayaan publik terhadap Bawaslu semakin meningkat. Pada akhir program, peserta berhak menerima sertifikat resmi sebagai bukti keikutsertaan.
Rapat evaluasi ini turut dihadiri oleh Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Bali Ni Luh Supri Cahayani, pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, serta jajaran staf.
Humas Bawaslu Klungkung