Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Ikuti Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) : Perkuat Sinergi dan Publikasi Pengawasan Demokrasi

1

Bangli, Bawaslu Klungkung — Dalam upaya memperkuat kualitas pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Klungkung turut menghadiri Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan dengan Metode Uji Petik PDPB Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangli, Jumat (17/10).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengkaji kembali pelaksanaan pengawasan PDPB di seluruh kabupaten/kota se-Bali, sekaligus memperkuat sinergi antara Bawaslu dan KPU dalam menjaga akurasi data pemilih menjelang tahapan demokrasi berikutnya.

Dalam sambutannya, PLH Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, menegaskan pentingnya kegiatan evaluasi ini sebagai sarana introspeksi bersama.

“Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana kinerja kita dalam pengawasan PDPB. Terlebih, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi Bali. Saya menekankan agar publikasi kerja-kerja pengawasan lebih digencarkan, agar masyarakat tahu bahwa Bawaslu terus bekerja, bahkan di luar tahapan Pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota KPU Bangli, Ni Putu Anom Januwintari, turut menyampaikan apresiasi dari pimpinan KPU Provinsi Bali atas sinergi yang terjalin dengan baik.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu se-Bali atas kerjasamanya dalam mengawal pelaksanaan PDPB,” ungkapnya.

Menambah penguatan substansi kegiatan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, menekankan bahwa pengawasan PDPB tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi demokrasi bagi masyarakat.

“Kita harus memahami tugas, wewenang, dan kewajiban dalam pengawasan PDPB. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya data pemilih menjadi prioritas. Saat inilah momentum kita untuk lebih gencar turun ke masyarakat,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, yang menilai peran Bawaslu dalam PDPB tidak berhenti pada fungsi pengawasan semata.

“Sebagai pengawas pemilu, kita juga harus aktif membantu KPU menemukan masyarakat yang belum terdata. Ini bagian dari tanggung jawab moral kita untuk memastikan hak pilih setiap warga tetap terjaga,” tegasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan data oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani. Dalam paparannya, ia menjelaskan hasil pengawasan serta pleno dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.

Ariyani juga menyoroti pentingnya strategi pengawasan melalui uji petik yang berkelanjutan.

“Ketika Bawaslu Kabupaten/Kota menemukan temuan dalam pelaksanaan uji petik, segera sampaikan saran perbaikan kepada KPU agar kualitas data pemilih semakin valid,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Klungkung bersama jajaran pengawas se-Bali meneguhkan komitmen untuk terus menjaga integritas dan akurasi data pemilih, serta memperkuat publikasi kerja-kerja pengawasan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas demokrasi di Bali.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita