Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Jalin Sinergi dengan ORARI Lokal, Dorong Edukasi Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif

1

Semarapura — Bawaslu Kabupaten Klungkung melakukan audiensi bersama jajaran Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Klungkung dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pengawasan partisipatif dan edukasi demokrasi di masyarakat (Sabtu, 11/10/2025).

Audiensi yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, Anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, serta jajaran Staff Divisi P2H Bawaslu Klungkung. Dari pihak ORARI hadir Ketua DPP ORARI Lokal Klungkung, I Gede Eka Sumaya Putra, beserta jajaran pengurus harian.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, memaparkan sejarah singkat terbentuknya kelembagaan pengawas pemilu dan peran strategisnya dalam menjaga integritas demokrasi. “Kelembagaan pengawas pemilu di Indonesia baru muncul pada Pemilu 1982, dengan nama Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu). Seiring perkembangan waktu, lahirlah Bawaslu sebagai lembaga permanen yang memiliki kewenangan utama untuk pencegahan, pengawasan, dan penindakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” jelasnya. Lebih lanjut, “Kami ingin mengajak masyarakat melalui berbagai komunitas untuk bersama mengawasi jalannya demokrasi. Karena pengawasan partisipatif adalah kunci agar proses pemilu berjalan jujur dan adil,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPP ORARI Lokal Klungkung, I Gede Eka Sumaya Putra, memperkenalkan sejarah dan peran organisasi yang dipimpinnya. "ORARI secara resmi berdiri pada tahun 1968 dan sejak itu kami menjadi wadah komunikasi publik yang turut berperan aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Melalui kolaborasi ini, anggota ORARI siap berkontribusi menjadi bagian dari pengawasan partisipatif untuk memperkuat demokrasi di daerah,” ujarnya.

Menambahkan hal tersebut, Sang Ayu Mudiasih menyampaikan bahwa Bawaslu Klungkung akan melaksanakan Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif mulai 13 Oktober 2025. “Program ini menjadi salah satu sarana edukasi, agar masyarakat dan komunitas seperti ORARI dapat memahami lebih dalam tentang demokrasi, tahapan pemilu, serta pentingnya keterlibatan aktif dalam pengawasan,” jelasnya.

Audiensi ini juga menghasilkan rencana tindak lanjut berupa penyusunan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Klungkung dan ORARI Lokal Klungkung sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperluas jangkauan edukasi dan sosialisasi pengawasan partisipatif, terutama di luar masa tahapan pemilu.

Bawaslu menegaskan bahwa fungsinya bukan hanya sebagai pengawas pada tahapan pemilu, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun budaya politik yang berintegritas, transparan, dan berkeadaban. Langkah ini menjadi wujud nyata peran Bawaslu sebagai lembaga pembina partisipasi publik yang terus mendorong kesadaran demokrasi di segala lini kehidupan masyarakat.

Sinergi dengan berbagai elemen, termasuk komunitas seperti ORARI, memperkuat pesan bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh melalui kolaborasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kesadaran bersama untuk menjunjung tinggi etika politik dalam setiap aktivitas kebangsaan.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita