Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Konsolidasi Demokrasi di Desa Pikat, Tegaskan Perang Lawan Politik Uang

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung menggelar diskusi konsolidasi demokrasi bersama Pemerintah Desa Pikat, Kecamatan Dawan, pada Senin (23/2). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi, sebagai upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2029 mendatang.

Diskusi tersebut menjadi bagian dari arahan Bawaslu RI agar jajaran pengawas Pemilu di daerah aktif membangun dialog dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk pemerintah desa dan tokoh masyarakat, guna memperkuat demokrasi yang berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung memaparkan sejumlah isu strategis yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi, di antaranya praktik politik uang, penyebaran informasi palsu (hoaks), serta pentingnya menjaga netralitas aparatur negara, termasuk perangkat desa.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menegaskan bahwa pemerintah desa merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga memiliki peran sentral dalam menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal.

“Masyarakat di desa biasanya menjadi sasaran kecurangan saat masa kampanye, seperti praktik politik uang. Karena itu, penguatan pemahaman dan komitmen bersama sangat diperlukan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki mandat melakukan pencegahan pelanggaran serta menyelesaikan sengketa proses Pemilu melalui pemetaan dan identifikasi potensi kerawanan, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

Pendekatan pencegahan, lanjutnya, menjadi prioritas utama sebelum penindakan. Dengan keterbatasan sumber daya pengawas, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif sebagai pengawas partisipatif serta menolak segala bentuk praktik politik uang.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Pikat, I Made Pamiluarta, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan diskusi tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap penguatan demokrasi yang sehat dan berintegritas di lingkungan pemerintahan desa. Pemerintah Desa Pikat juga membuka ruang bagi Bawaslu Kabupaten Klungkung untuk melaksanakan sosialisasi pada berbagai forum masyarakat seperti Kulkul Jumat Bersih, kegiatan PKK, Karang Taruna, maupun Posyandu Remaja, dengan terlebih dahulu menyampaikan surat resmi sebelum pelaksanaan kegiatan.

Diskusi ini turut dihadiri oleh Kepala Dusun Pangi Kawan, I Nengah Suparmi, serta Kepala Dusun Glogor, Kadek Sutirta.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap partisipasi dan kesadaran seluruh elemen masyarakat terus meningkat dalam menjaga dan memperkuat kualitas demokrasi, baik pada masa tahapan Pemilu maupun di luar tahapan Pemilu.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita