Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Perkuat Benteng Demokrasi di Pesinggahan, Cegah Politik Uang Sejak Dini

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung — Bawaslu Kabupaten Klungkung menggelar diskusi bersama Pemerintah Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, pada Kamis (12/2). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi, dengan tujuan memperkuat kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2029 mendatang.

Diskusi tersebut merupakan bagian dari arahan Bawaslu RI agar jajaran Bawaslu di daerah aktif membangun dialog dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk pemerintah desa dan tokoh masyarakat, sebagai upaya penguatan demokrasi yang berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung memaparkan sejumlah isu strategis yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi, di antaranya praktik politik uang, penyebaran informasi palsu (hoaks), serta pentingnya menjaga netralitas aparatur negara, termasuk perangkat desa.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu, menegaskan bahwa pemerintah desa merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga memiliki peran sentral dalam menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal. Menurutnya, penanaman nilai-nilai demokrasi yang berintegritas sejak dini menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu.

“Masyarakat di desa biasanya menjadi sasaran kecurangan saat masa kampanye, seperti praktik politik uang. Karena itu, penguatan pemahaman dan komitmen bersama sangat diperlukan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki mandat untuk melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu serta menyelesaikan sengketa proses Pemilu. Tugas tersebut dilaksanakan melalui pemetaan dan identifikasi potensi kerawanan, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama sebelum dilakukan penindakan. Dengan keterbatasan sumber daya pengawas, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan perangkat desa, untuk berperan aktif sebagai pengawas partisipatif serta menolak segala bentuk praktik politik uang.

Sementara itu, Sekretaris Desa Pesinggahan, I Wayan Suastika, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan diskusi tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap penguatan demokrasi yang sehat dan berintegritas di lingkungan pemerintahan desa. Menurutnya, konsolidasi demokrasi menjadi langkah strategis dalam menghadapi Pemilu 2029.

Pemerintah Desa Pesinggahan juga membuka ruang bagi Bawaslu Kabupaten Klungkung untuk melaksanakan sosialisasi pada berbagai forum masyarakat seperti Kulkul Jumat Bersih, kegiatan PKK, Karang Taruna, maupun Posyandu Remaja, dengan terlebih dahulu menyampaikan surat resmi sebelum pelaksanaan kegiatan.

Ia menambahkan bahwa masyarakat desa perlu dibekali pemahaman yang memadai agar tumbuh menjadi warga negara yang baik dan mampu berkontribusi dalam memperkuat demokrasi. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan tidak hanya bermanfaat secara personal, tetapi juga dapat dibagikan kepada keluarga dan masyarakat sekitar sehingga pemahaman demokrasi semakin meluas.

Diskusi ini turut dihadiri oleh Kepala Dusun Sukahati, I Wayan Sumiarta, serta Kepala Dusun Pundukdawa, I Komang Muliantara.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap partisipasi dan kesadaran seluruh elemen masyarakat terus meningkat dalam menjaga dan memperkuat kualitas demokrasi, baik pada masa tahapan Pemilu maupun di luar tahapan Pemilu.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita