Bawaslu Klungkung Turun Langsung Awasi Coktas, Pastikan Data Pemilih Sesuai Fakta Lapangan
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar oleh KPU Kabupaten Klungkung di wilayah Kecamatan Klungkung, Kamis (30/10).
Kegiatan pengawasan ini dilakukan oleh staf Bawaslu Klungkung, sementara dari KPU Klungkung dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, I Komang Artawan, bersama staf KPU Klungkung. Fokus pengawasan diarahkan pada ketepatan dan keabsahan data pemilih, termasuk pemilih yang telah meninggal dunia, nonaktif, maupun penyandang disabilitas.
Di Desa Satra, Bawaslu memantau validasi data warga meninggal dunia dengan hasil seluruh 7 data warga telah dinyatakan valid. Bawaslu memberikan apresiasi kepada KPU atas ketelitian petugas lapangan dan mengingatkan agar proses validasi tetap dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan tidak ada perubahan data yang terlewat.
Pengawasan di Desa Tojan, Bawaslu memeriksa hasil validasi terhadap 9 data warga meninggal dunia yang seluruhnya telah sesuai. Bawaslu juga mencatat pentingnya penyelarasan antara hasil lapangan dan daftar validasi KPU agar keakuratan data terus terjaga dan tidak menimbulkan potensi tumpang tindih pada periode berikutnya.
Kegiatan pengawasan di Desa Kamasan, Bawaslu memantau data 34 warga meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, tujuh data telah dinyatakan valid, sementara sisanya masih menunggu kelengkapan dokumen klarifikasi dari perangkat desa. Selain itu, ditemukan lima data warga berstatus nonaktif yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh petugas pemutakhiran data.
Sementara itu, di Desa Gelgel dan Kampung Gelgel, Bawaslu mencatat hasil validasi yang relatif baik. Di Desa Gelgel, dari total 34 data warga meninggal dunia, seluruhnya telah dinyatakan valid kecuali satu warga nonaktif yang masih menunggu konfirmasi. Sedangkan di Desa Kampung Gelgel, lima data warga meninggal dunia semuanya telah tervalidasi dengan benar.
Sementara itu di Desa Tangkas, Bawaslu Klungkung menemukan adanya enam warga yang tercatat meninggal dunia padahal masih hidup. Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu bersama KPU Klungkung langsung melakukan verifikasi faktual ke rumah warga, salah satunya Ni Nengah Ringgin (77), yang terkonfirmasi masih hidup dan berdomisili di desa setempat. Dari total 20 data meninggal dunia di desa ini, sisanya dinyatakan valid.
Pengawasan diakhiri di Desa Jumpai, di mana Bawaslu menemukan dua warga berstatus nonaktif yang ternyata masih hidup, yaitu Ni Wayan Jeririt dan I Nengah Rening. Setelah dilakukan klarifikasi bersama pihak desa, disepakati bahwa status kependudukan keduanya akan ditinjau ulang. Pemerintah desa juga akan membantu melengkapi data dengan foto faktual sebagai bahan verifikasi lanjutan.
Kegiatan pengawasan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Klungkung dalam memastikan data pemilih tersusun dengan benar, akurat, dan mutakhir. Pengawasan dilakukan tidak hanya untuk menemukan potensi kekeliruan data, tetapi juga untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terlindungi hak pilihnya dalam proses demokrasi.
Bawaslu Klungkung menegaskan bahwa validitas data pemilih merupakan fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan inklusif. Karena itu, kolaborasi antara Bawaslu, KPU, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Humas Bawaslu Klungkung