Bawaslu Rapat Kerja Bersama Disdukcapil Kab. Klungkung
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Artawan, SH.,MH Mengikuti Rapat Penyusunan Rencana Kerja Dinas Tahun 2020 , Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Klungkung. di ruangan rapat Kantor Disdukcapil kabupaten Klungkung hari Kamis 05/03/2020
Acara rapat dibuka langsung pada pukul 09.00 Wita oleh Kadis Disdukcapil Kabupaten Klungkung I Komang Darma Suyasa yang pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa program yang diluncukan oleh Disdukcapil, salah satunya adalah Predator yang mempunyai tujuan untuk membantu masyarakat yang lemah dalam hal mengurus dokumen kependudukan, selanjutnya Kadis Capil Juga memaparkan tentang rencana pemerintah Kabupaten Klungkung memberikan santunan kepada masyrakat yang telah meninggal, sedangkan untuk anggaranya sudah ada sebesar 500 milyar namun masih menunggu Perbup dalam hal regulasi untuk teknis penyaluranya.
Kadis Capil juga menerangkan bahwa untuk warga masyarakat Nusa Penida, dalam hal persyaratan untuk pembuatan dokumen kependudukan seperti Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, KTP, Akta Kematian serta yang lain, untuk persayratanya dapat dititipkan lewat Boat Sekar Jaya selanjutnya apabila dokumen tersebut sudah selesai, petugas disdukcapil akan menitipkan kembali ke Boat sekar jaya dan masyarakat boleh mengabilnya disana.
Selanjutnya pada sesi berikutnya diisi dengan tanya jawab dari peserta rapat, penanya pertama oleh Ketua KPU Kabupaten Klungkng I Gusti Lanang mega Saskara yang pada kesempatan tersebut menyatakan tentang
- Didalam Daftar Pemilih masih banyak ditemukan orang yang meninggal masih mendapat panggilan memilih
- Masih ada di nama penduduk yang ganda atau double
- Disdukcapil diharapkan memberi informasi ke KPU terkat masyarakat yang mulai serta sudah berhenti atau purna tugas menjadi anggota TNI dan Polri
Selanjutnya Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Artawan,SH.,MH memaparkan sedikit terkait tugas dan kewajiban Bawaslu yang dalam hal ini hubunganya dengan Pemilih dan KTP, karena sepanjang pengawasan Bawaslu masih ada warga asing yang masuk kedaftar pemilih serta orang yang meninggal masih masuk DPT, Ketua bawaslu Kabupaten Klungkung Juga berharap agar Disdukcapil lebih meningkatkan koordinasi dengan Desa, karena ketika terjadi permasalahn di DPT semua persoalan akan bermuara ke Bawaslu karena Bawaslu adalah Lembaga yang mengawasi seluruh proses dan tahapan pemilu dan pilkada.
Untuk selanjutnya dalam tanggapanya Kadis Capil mengatakan, terkait dengan orang yang meninggal tidak serta merta dapat dihapus datanya oleh Disdukcapil karena harus membuat akte kematian terlebih dahulu, akan tetapi permasalahanya adalah banyak masyarakat yang enggan melaporkan karena dianggap tidak ada kepentingannya.
Selanjutnya kadis Capil Juga menjelaskan ada 10 ribu data penduduk selisih dengan yang terdaftar di BPJS setelah dilakukan verifikasi serta terdapat selisih antara data di Disdukcapil dengan dadt BPS, untuk kedepan dengan adanya sensus penduduk secara online diharapkan antara data disdukcapil dengan BPS sama .