Bentengi Demokrasi dari Desa, Bawaslu Klungkung Perkuat Konsolidasi di Paksebali
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Politik uang dan penyebaran hoaks masih menjadi ancaman nyata yang dapat merusak kualitas demokrasi dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. Menyadari pentingnya membangun ketahanan demokrasi dari tingkat paling dekat dengan masyarakat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar diskusi konsolidasi demokrasi bersama Pemerintah Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Selasa (2/6), sebagai upaya memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi yang bersih, partisipatif, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi. Melalui forum dialog ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung mendorong keterlibatan aktif pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga dalam menjaga keberlanjutan demokrasi yang sehat menjelang Pemilu Tahun 2029.
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, mulai dari praktik politik uang, penyebaran informasi palsu (hoaks), hingga pentingnya menjaga netralitas aparatur negara dan perangkat desa dalam setiap tahapan pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menegaskan bahwa desa memiliki posisi yang sangat strategis dalam menjaga kualitas demokrasi karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Masyarakat di tingkat desa kerap menjadi sasaran praktik kecurangan saat masa kampanye, seperti politik uang. Karena itu, penguatan pemahaman serta komitmen bersama sangat diperlukan untuk menjaga integritas demokrasi,” tuturnya di Kantor Perbekel Paksebali.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki mandat untuk melakukan pencegahan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses Pemilu. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan terus diperkuat melalui pemetaan potensi kerawanan dan pengembangan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat.
Menurutnya, keterbatasan jumlah pengawas membuat partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mengawal demokrasi serta menolak berbagai praktik yang dapat mencederai kedaulatan rakyat.
Selain membahas penguatan demokrasi, Bawaslu Kabupaten Klungkung juga meminta dukungan Pemerintah Desa Paksebali dalam pelaksanaan uji petik data pemilih sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dukungan tersebut mencakup penyediaan data warga yang mengalami perubahan status seperti meninggal dunia, pindah masuk, maupun pindah keluar guna menjaga akurasi data pemilih.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Perbekel Desa Paksebali, I Ketut Suryartika, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah desa dalam mendukung penguatan demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Ia juga menyatakan kesiapan Pemerintah Desa Paksebali untuk berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam menyebarluaskan edukasi kepemiluan melalui berbagai forum masyarakat yang telah berjalan di desa, seperti kegiatan Kulkul Jumat Bersih, PKK, Karang Taruna, hingga Posyandu Remaja.
“Kami siap mendukung kegiatan edukasi demokrasi dan kepemiluan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga integritas demokrasi serta menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kualitas demokrasi, baik pada masa tahapan maupun di luar tahapan Pemilu. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah desa diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Humas Bawaslu Klungkung