Bentengi Demokrasi dari Hoaks-Money Politics, Bawaslu Klungkung Konsolidasi di Desa Nyanglan
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama Perbekel Desa Nyanglan, Kecamatan Banjarangkan, pada Senin (23/2) bertempat di Kantor Desa Nyanglan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi, sekaligus bagian dari upaya penguatan kualitas demokrasi pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta persiapan pengawasan menuju Pemilu 2029.
Dalam diskusi tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan pada saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga di luar tahapan. “Pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama Bawaslu melalui pemetaan potensi kerawanan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan di tingkat desa,” kata Dayu Ari.
Isu-isu strategis seperti praktik politik uang (money politics), penyebaran hoaks dan disinformasi, serta pentingnya menjaga netralitas aparatur negara menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Bawaslu juga menyampaikan mandat dan peran kelembagaan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya dalam aspek pencegahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Penguatan pengawasan partisipatif ditegaskan sebagai langkah strategis, mengingat keterbatasan sumber daya pengawas dibandingkan dengan luasnya cakupan wilayah pengawasan.
Perbekel Desa Nyanglan, I Nyoman Setemer, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam membangun sinergi dengan pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa desa sebagai tatanan pemerintahan paling bawah memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Pemerintah desa, menurutnya, siap mendukung upaya penanaman nilai-nilai demokrasi yang berintegritas kepada masyarakat, serta mendorong sikap kritis dan bertanggung jawab dalam menghadapi berbagai dinamika politik.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap terbangun komitmen bersama seluruh elemen masyarakat, khususnya aparat desa dan tokoh masyarakat, untuk menolak politik uang, melawan hoaks dan disinformasi, serta menjaga netralitas demi terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Ke depan, kegiatan diskusi serupa akan terus dilaksanakan dengan berbagai tema strategis guna memperkuat konsolidasi demokrasi secara berkelanjutan, baik pada masa tahapan maupun di luar tahapan Pemilu.
Humas Bawaslu Klungkung