Data Pemilih Harus Faktual, Bawaslu Klungkung Verifikasi Langsung ke wilayah Kecamatan Banjarangkan
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung kembali melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kecamatan Banjarangkan pada Jumat (27/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang akan digunakan pada Pemilu Tahun 2029 mendatang.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, bersama jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Klungkung. Uji petik dilakukan terhadap data anggota Polri yang telah memasuki masa pensiun, anggota TNI yang telah pensiun, masyarakat sipil yang beralih status menjadi anggota Polri, serta data pemilih aktif dan pemilih baru.
Uji petik menyasar tiga desa, yakni Desa Getakan, Desa Tohpati, dan Desa Tusan. Pengawasan difokuskan pada data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, pemilih aktif, alih status sipil menjadi POLRI, data meninggal dunia, pindah keluar, serta data pensiunan TNI Tahun 2025.
Berdasarkan hasil klarifikasi langsung di lapangan yang dikuatkan oleh perangkat desa setempat, diperoleh fakta bahwa terdapat pemilih yang telah berstatus sebagai pensiunan TNI, pemilih yang telah beralih status dari warga sipil menjadi anggota POLRI, serta pemilih yang telah memasuki masa pensiun dan dibuktikan dengan dokumen resmi berupa surat keputusan pensiun. Secara umum, hasil uji petik menunjukkan bahwa data yang tercatat telah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan berdasarkan keterangan pihak terkait dan dokumen pendukung.
Di sela-sela kegiatan, Ida Ayu Ari Widhiyanthy menegaskan bahwa uji petik merupakan langkah pengawasan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.
“Kami ingin memastikan data yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Tujuannya agar data pemilih semakin akurat dan setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan,” ujarnya.
Seluruh hasil uji petik akan dirangkum sebagai bahan saran perbaikan yang akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung. Langkah ini diharapkan dapat mendukung proses pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel, serta mencegah potensi terabaikannya hak pilih warga.
Pelaksanaan uji petik berakhir pada pukul 11.30 Wita dan berlangsung dengan lancar. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Klungkung.
Humas Bawaslu Klungkung