Lompat ke isi utama

Berita

Demi Data yang Akurat, Bawaslu Klungkung Perkuat Pengawasan Coktas

1

Semarapura — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung terus memperkuat perannya dalam pengawasan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Coktas di Kecamatan Klungkung, Jumat (31/10).

Kegiatan pengawasan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanty bersama staf Bawaslu Klungkung. Sementara dari KPU Klungkung hadir Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, I Komang Artawan, beserta jajaran staf. Pengawasan difokuskan pada ketepatan dan keabsahan data pemilih, terutama data warga meninggal dunia.

“Melalui pengawasan langsung di lapangan, kami ingin memastikan bahwa setiap proses pemutakhiran data berjalan transparan dan akurat. Ini bagian dari tanggung jawab Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi,” ungkap Ida Ayu Ari Widhiyanty.

Di Kelurahan Semarapura Kauh, Bawaslu Klungkung memantau hasil validasi terhadap 13 data warga meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, dua orang terkonfirmasi masih hidup, yakni I Nengah Sudiarta dan Anggota Polisi Gede Deva Pradnya Putra, sementara data lainnya dinyatakan valid.

Selanjutnya, di Kelurahan Semarapura Kaja, terdapat 15 data warga meninggal dunia, dengan 9 data dinyatakan valid. Dalam proses klarifikasi ini, Bawaslu juga mencatat koordinasi aktif bersama perangkat kelurahan, di antaranya I Wayan Hendra Wijaya (Kaling Besang Kangin), Wayan Sudarma (Kaling Besang Kawan), dan Komang Rajek Astawa (Kaling Besang Tengah).

Kemudian, di Kelurahan Semarapura Tengah, Bawaslu berkoordinasi terkait data warga meninggal dunia yang telah dikirim untuk proses validasi lebih lanjut oleh KPU Klungkung. Sementara itu, di Kelurahan Semarapura Kangin, dari total 27 data warga meninggal dunia, sebanyak 21 data dinyatakan valid, sedangkan 3 data lainnya belum ditemukan dan masih dalam tahap penelusuran bersama perangkat kelurahan.

Adapun, di Kelurahan Semarapura Klod Kangin (Kasipem Drs. Putu Gede Agus Antara) dan Kelurahan Semarapura Klod (I Komang Muliarta, S.Sos), data warga meninggal dunia telah dikirim untuk proses validasi berikutnya oleh petugas pemutakhiran data pemilih. Berdasarkan keterangan kasipem, proses verifikasi lapangan telah dilakukan secara berjenjang melalui koordinasi antara pihak kelurahan, kepala lingkungan, dan petugas Coktas untuk memastikan keakuratan data sebelum disampaikan ke KPU Klungkung.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Klungkung menegaskan perannya dalam menjaga akurasi dan integritas data pemilih. Langkah verifikasi dan klarifikasi di lapangan menjadi wujud komitmen lembaga pengawas untuk memastikan setiap data yang tercatat sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.

Selain itu, Bawaslu menilai sinergi antara penyelenggara pemilu, perangkat kelurahan, dan masyarakat sangat krusial dalam mewujudkan daftar pemilih yang valid dan mutakhir. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan menjamin terpenuhinya hak pilih seluruh warga negara.
 

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita