Lompat ke isi utama

Berita

Demi Hak Pilih yang Akurat dan Berkelanjutan - Bawaslu Klungkung Lakukan Uji Petik PDPB

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal hak pilih warga dengan melaksanakan kegiatan uji petik sebagai bagian dari pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, pada Senin (10/11).

Kegiatan pengawasan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanty, bersama staf Bawaslu Klungkung. Uji petik ini bertujuan memastikan validitas dan keakuratan data pemilih secara berkelanjutan. Fokus pengawasan kali ini meliputi pemilih pemula, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih yang pindah masuk maupun keluar wilayah, khususnya di wilayah Desa Takmung.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan koordinasi bersama pemerintah desa dan Perbekel Takmung guna memperoleh izin serta melakukan verifikasi awal terhadap data pemilih. “Kami ingin memastikan dan melakukan validasi data pemilih. Hari ini kami melaksanakan uji petik PDPB dengan turun langsung ke lapangan,” ujar Ida Ayu Ari Widhiyanty, Anggota Bawaslu Klungkung.

Dari hasil uji petik di Desa Takmung, ditemukan satu kasus atas nama Made Ayu Lestari, yang pindah antar dusun (Lepang Kangin ke Lepang Kawan) dalam desa yang sama, namun tercatat sebagai pemilih TMS. Temuan ini menjadi salah satu bahan evaluasi yang akan disampaikan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB bersama KPU Klungkung yang dijadwalkan pada Triwulan Keempat Tahun 2025.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Klungkung kembali menegaskan konsistensi dan kesiapannya dalam mengawal hak pilih masyarakat. Pengawasan berkelanjutan terhadap data pemilih menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas, demokratis, dan berintegritas di Kabupaten Klungkung.
 

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita