Demokrasi dari Sekolah: Bawaslu Klungkung Konsolidasi di SMP N 1 Semarapura
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Dalam rangka melaksanakan Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Klungkung, Jumat, 6 Februari 2026, menggelar audiensi dan dialog konsolidasi demokrasi bersama SMP Negeri 1 Semarapura. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan demokrasi di luar tahapan Pemilu melalui pendekatan lintas sektor, khususnya sektor pendidikan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy. Dialog ini menjadi tindak lanjut dari arahan Bawaslu RI agar jajaran Bawaslu di daerah melakukan kolaborasi strategis dengan para pemangku kepentingan sebagai bagian dari penguatan demokrasi yang berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung memaparkan berbagai isu strategis yang berkaitan dengan kualitas demokrasi, antara lain penguatan literasi demokrasi sejak usia dini, pembentukan kesadaran hak dan kewajiban warga negara, perlindungan hak konstitusional, serta pentingnya pendidikan politik yang beretika di lingkungan sekolah. Salah satu fokus pembahasan juga diarahkan pada pemilihan OSIS sebagai sarana pembelajaran demokrasi praktis bagi siswa.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menegaskan bahwa sekolah merupakan ruang strategis dalam membentuk karakter demokratis generasi muda. “Demokrasi tidak hanya dibangun saat Pemilu, tetapi harus ditanamkan sejak dini. Sekolah adalah ruang penting untuk menumbuhkan nilai-nilai kejujuran, partisipasi, tanggung jawab, dan etika demokrasi melalui praktik nyata seperti pemilihan OSIS,” ujarnya.
Sementara itu, Ida Ayu Ari Widhiyanthy menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi harus menyentuh dunia pendidikan sebagai fondasi utama pembentukan warga negara yang sadar hak dan kewajibannya. “Pemilihan OSIS bukan sekadar kegiatan organisasi siswa, tetapi merupakan proses pendidikan demokrasi yang sangat strategis. Di sanalah nilai partisipasi, keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab bisa ditanamkan secara konkret,” ungkapnya.
Kepala SMP Negeri 1 Semarapura, I Nyoman Karyawan, menyambut hangat kehadiran Bawaslu Kabupaten Klungkung dan mengapresiasi kegiatan konsolidasi demokrasi yang dilaksanakan di lingkungan sekolah. Ia menyampaikan komitmen sekolah dalam mendukung pendidikan demokrasi serta memberikan ruang sosialisasi kepada siswa sebagai bagian dari pembentukan karakter dan wawasan kebangsaan.
“Kami sangat terbuka dan mendukung kegiatan ini. Sekolah siap menjadi ruang pembelajaran demokrasi, termasuk melalui pemilihan OSIS dan kegiatan-kegiatan edukatif lainnya. Kami juga memberikan waktu dan ruang kepada Bawaslu untuk melakukan sosialisasi kepada siswa sebagai bagian dari pendidikan karakter dan kewarganegaraan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap konsolidasi demokrasi dapat tumbuh secara berkelanjutan melalui sektor pendidikan, dengan sekolah sebagai basis pembentukan generasi muda yang demokratis, kritis, beretika, dan berintegritas. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran demokrasi, perlindungan hak konstitusional warga negara, serta membangun demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan di Kabupaten Klungkung, baik dalam tahapan Pemilu maupun di luar tahapan Pemilu.
Humas Bawaslu Klungkung