Lompat ke isi utama

Berita

Dinamika Politik hingga Pilkel Jadi Sorotan, Bawaslu Klungkung Tekankan Pentingnya Mitigasi Sejak Dini

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung – Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menghadiri Rapat Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Klungkung yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung, Rabu (16/9).

Berlangsung di Kantor Kesbangpol Kabupaten Klungkung, rapat dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Klungkung, Drs. I Dewa Ketut Sueta Negara. Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi untuk mencermati perkembangan politik daerah, termasuk situasi terkini menjelang pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) di sejumlah desa di Kabupaten Klungkung.

Dalam pengantarnya, Sueta Negara menyoroti sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama, salah satunya terkait proses perekrutan pelaksana maupun petugas di tingkat desa. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut bagaimana membangun kesadaran masyarakat untuk turut mengambil bagian dalam proses demokrasi di tingkat lokal.

Kondisi itu dinilai perlu diimbangi dengan penguatan pendidikan kebangsaan sehingga keterlibatan masyarakat tidak semata-mata dipandang dari sisi pendapatan ataupun insentif yang diterima, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat dan berdemokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Supardika memberikan gambaran mengenai peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu, terutama dalam mencermati perkembangan politik di daerah.

Ia menjelaskan, di luar tahapan Pemilu, Bawaslu Klungkung tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan partai politik, di antaranya melalui koordinasi serta pencermatan terhadap pembaruan data keanggotaan maupun kepengurusan partai politik.

“Bawaslu tetap melakukan koordinasi dan memantau perkembangan data partai politik, baik terkait keanggotaan maupun kepengurusan. Perkembangan politik di daerah tentu menjadi bagian yang perlu kita cermati bersama,” ujar Supardika.

Menurutnya, dinamika politik juga tidak selalu berdiri sendiri. Dalam situasi tertentu, persoalan sosial maupun persoalan yang sebenarnya berada dalam ranah adat dapat berkembang dan kemudian ditarik ke dalam kepentingan politik.

“Ketika kondisi politik memanas, persoalan yang sesungguhnya merupakan persoalan adat terkadang ikut dibawa ke ranah politik. Gejolak seperti ini penting menjadi perhatian kita bersama agar persoalan dapat ditempatkan secara proporsional,” katanya.

Supardika juga mengingatkan bahwa Pemilihan Perbekel sebagai kontestasi di tingkat desa memiliki dinamika tersendiri. Kedekatan sosial antar masyarakat dan berbagai kepentingan yang berkembang di desa dapat bersinggungan dengan preferensi maupun kepentingan politik.

Karena itu, diperlukan kewaspadaan serta komunikasi antar pemangku kepentingan agar pelaksanaan Pemilihan Perbekel tetap berjalan secara tertib dan tidak memicu persoalan yang berpotensi mengganggu kehidupan sosial masyarakat.

Terkait kewenangan Bawaslu dalam Pemilihan Perbekel, Supardika menegaskan bahwa Bawaslu tidak memiliki kewenangan pengawasan sebagaimana dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah, mengingat pelaksanaan Pemilihan Perbekel diatur melalui regulasi pemerintah daerah.

Meski demikian, menurutnya, pengalaman kelembagaan Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pemilu tetap dapat menjadi bagian dari kontribusi dalam menjaga kualitas proses demokrasi di tingkat desa.

“Secara kewenangan tentu kami tidak berada dalam struktur pengawasan Pemilihan Perbekel. Namun secara moral kelembagaan, kami siap berbagi pengalaman mengenai bagaimana membangun pengawasan, melakukan pencegahan, serta mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam sebuah proses pemilihan,” jelasnya.

Melalui forum tersebut, Bawaslu Klungkung mendorong pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam membaca setiap perkembangan politik di daerah. Upaya pencegahan dinilai perlu dilakukan sejak dini, khususnya ketika dinamika politik mulai bersentuhan dengan persoalan sosial dan adat di tengah masyarakat.

Sinergi antarpemangku kepentingan diharapkan dapat menjadi salah satu langkah menjaga situasi Kabupaten Klungkung tetap kondusif, sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat bahwa proses demokrasi tidak hanya berbicara mengenai pilihan politik, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam menjaga kehidupan sosial yang harmonis.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita