Lompat ke isi utama

Berita

Fungsi Pengawasan dan Tugas Peningkatan Partisipasi Masyarakat Oleh Bawaslu Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada - Daring

Fungsi Pengawasan dan Tugas Peningkatan Partisipasi Masyarakat Oleh Bawaslu Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada - Daring

Klungkung Kamis, 9/07/2020 Badan Pengawas Pemilu – Anggota/Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Klungkung Cok Raka Partawijaya, SE mengikuti rapat Daring Fungsi Pengawasan dan Tugas Peningkatan Partisipasi Masyarakat Oleh Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI

Rapat Daring yang diikuti oleh Kordiv PHL Bawaslu Provinsi Bali dan Kordiv PHL Bawaslu Kab/Kota Se- Bali serta Bawaslu Provinsi NTB dan jajarannya tersebut dibuka lansung oleh Maskurudin Hafidz (Cak Maskur) Tenaga Ahli dari Bawaslu RI.

Cak Maskur menyampaikan bahwa forum tersebut sangatlah penting dilaksanakan terutama pada Divisi Pengawasan karena merupakan refleksi dan evaluasi terutama bagaimana strategi, program, tantangan dan kendalanya serta bagaimana rekomendasi kedepan dalam meningkatkan partisipasi pengawasan partisipatif oleh Bawaslu terutama Bawaslu Kabupaten/Kota yang berpilkada yang tentunya jauh lebih sulit didalam setuasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini dimana punya ruang yang terbatas untuk bergerak serta pertemuan langsung tentunya juga dibatasi.

“situasi seperti inilah sebenarnya menjadi momentum kita untuk melakukan rekomendasi berdasarkan pengalaman dilapangan masing-masing, sehingga nanti oleh Bawaslu RI akan dirangkum dan diajukan serta disampaikan kebanyak pihak, salah satunya adalah ke pembuat undang-undang” Jelasnya

Mohammad Zaid Tim As Bawaslu RI yang hadir dalam forum tersebut menyampaikan seberapa tinggi tingkat partisipasi pengawasan partisipatif dapat dilihat dari seberapa orang ingin memantau, juga ingin memastikan pelaksanaan Pemilu/Pilkada itu jurdil, bahkan berani melaporkan itu cermin bentuk tingkat partisipasi yang tinggi.

Dikesempatan yang sama Kasubag ATP Bawaslu RI Djani Irfandi mengatakan, dalam konteks Bawaslu pengawasan partisipatif itu jauh lebih berat tidak hanya mendorong orang untuk memilih akan tetapi memberikan pendidikan untuk pemilih, bagaimana memilih yang baik, apa saja yang boleh dilakukan, apa saja bentuk pelanggaran sehingga masyarakat menjadi paham.

Selanjutnya Kordiv PHL Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Widyardana Putra, SE yang juga menghadiri Rapat tersebut menyampaikan bahwa banyak hal yang harus dimulai untuk meningkatkan pengawasan partisipatif akan tetapi menurut Wayan Widi, hal tersebut harus disuport anggaran yang memadai, seperti pada pemebetukan Saka Adhyasta Pemilu, dan itupun dititik akhir akhirnya tidak bisa dilakukan karena situasi pandemi Covid-19.

Cok Raka Partawijaya, SE Anggota/Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Klungkung yang ikut dalam rapat tersebut melaporkan, dimana Kabupaten Klungkung sudah melaksanakan Pilkda Pada tahun 2018 dan saat ini sedang melakukan evaluasi-evaluasi dan beberapa catatan-catatan terhadap setiap program terkait dengan peningkatan partisipasi pengawasan partisipatif yang memang masih terbentur dengan anggaran, menurut Kordiv PHL Bawaslu Klungkung ini, untuk mengatasi keterbatasan anggaran tersebut Bawaslu Kabupaten Klungkung mendompleng lewat pertemuan di banjar-banjar yang rutin dilaksanakan setiap bulannya untuk menyampaikan tentang pentingnya pengawasan serta arti demokrasi sehingga Pemilu dan pilkada menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.

(Humas Bawaslu Klungkung)