Lompat ke isi utama

Berita

Gerakan Demokrasi Akar Rumput, Petani Garam Jadi Mitra Pengawasan Bawaslu Klungkung

1

Semarapura — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kelompok Usaha Garam Mertaning Segara yang berlokasi di Desa Pesinggahan pada Jumat, 27 Februari 2026. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jaringan pengawasan partisipatif serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Klungkung.

Kegiatan penandatanganan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy. Turut hadir Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung, Dewa Ngakan Putu Bagus Yudha Pratama beserta jajaran staf sekretariat. Kehadiran unsur pimpinan dan sekretariat ini menegaskan komitmen kelembagaan dalam membangun sinergi lintas sektor demi memperkuat sistem pengawasan pemilu yang inklusif dan berkelanjutan.

Penandatanganan PKS disambut hangat oleh Ketua Kelompok Usaha Garam Mertaning Segara, Ni Ketut Purniasih, bersama anggota kelompok usaha. Kelompok usaha garam ini merupakan bagian dari komunitas ekonomi lokal yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat pesisir Desa Pesinggahan. Dukungan dari komunitas ini diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara lembaga pengawas pemilu dan masyarakat, sekaligus memperluas penyebaran informasi terkait kepemiluan.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung bersama Kelompok Usaha Garam Mertaning Segara berkomitmen menjadikan komunitas pelaku usaha sebagai mitra strategis dalam edukasi politik dan peningkatan kesadaran demokrasi. Keterlibatan kelompok usaha diharapkan mampu memperluas jangkauan pendidikan politik hingga ke lingkungan masyarakat akar rumput.

Kolaborasi ini diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilih, pentingnya pengawasan partisipatif, serta upaya pencegahan pelanggaran dan praktik-praktik yang dapat mencederai proses demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat demokrasi berbasis partisipasi masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai demokrasi tidak hanya dipahami di tingkat penyelenggara, tetapi juga tumbuh dari masyarakat. Melalui kemitraan ini, komunitas pelaku usaha dapat menjadi agen edukasi politik dan pengawas partisipatif demi terwujudnya pemilu yang berintegritas dan berkualitas,” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap nilai-nilai demokrasi, integritas, dan kesadaran politik dapat tertanam hingga ke tingkat masyarakat paling bawah. Keterlibatan aktif komunitas lokal sebagai mitra pengawasan partisipatif diharapkan mampu memperluas pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilih, sekaligus mendorong kepedulian terhadap proses demokrasi yang jujur dan adil.

Partisipasi komunitas diharapkan tidak hanya berhenti pada penerimaan informasi, tetapi juga berkembang menjadi peran aktif dalam menyebarluaskan edukasi kepemiluan, mencegah potensi pelanggaran, serta mengawal setiap tahapan pemilu di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, budaya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan bertanggung jawab dapat tumbuh secara berkelanjutan, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pesta demokrasi di masa mendatang.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita