Lompat ke isi utama

Berita

Jaring Potensi, Bidik Partisipasi: Langkah Bawaslu Klungkung Bersama KNPI

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung — Dalam upaya memperkuat sinergi pengawasan partisipatif dan mendorong keterlibatan generasi muda dalam proses demokrasi, Bawaslu Kabupaten Klungkung menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Penjaringan Peserta Program Pengawasan Partisipatif (P2P) pada Senin (20/04). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy.

Kegiatan tersebut disambut baik oleh jajaran Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Klungkung. Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KNPI Kabupaten Klungkung, I Dewa Gede Krisna Adhi Nugraha serta Ketua KNPI Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Mega Ary Putra. Pertemuan ini menjadi ruang strategis dalam membangun kolaborasi antara Bawaslu dan organisasi kepemudaan guna memperluas jangkauan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Dalam konsolidasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung menekankan pentingnya peran pemuda sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas demokrasi. Melalui program P2P, diharapkan lahir agen-agen pengawasan partisipatif yang tidak hanya memahami regulasi kepemiluan, tetapi juga aktif dalam mengedukasi masyarakat serta mencegah potensi pelanggaran.

Sementara itu, pihak KNPI Kabupaten Klungkung menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu dalam melibatkan pemuda secara langsung dalam proses pengawasan demokrasi. KNPI siap mendukung dan mendorong kader-kadernya untuk berpartisipasi aktif dalam program P2P sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Sang Ayu Mudiasih menegaskan bahwa penguatan pengawasan partisipatif menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, keterlibatan pemuda melalui wadah seperti KNPI merupakan potensi besar yang perlu dioptimalkan. “Kami melihat pemuda sebagai mitra penting dalam membangun kesadaran demokrasi di masyarakat. Melalui program P2P, kami berharap lahir agen-agen pengawasan yang tidak hanya paham regulasi, tetapi juga mampu menjadi penggerak edukasi dan pencegahan pelanggaran di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ida Ayu Ari Widhiyanthy menyampaikan bahwa kolaborasi antara Bawaslu dan organisasi kepemudaan harus terus diperkuat secara berkelanjutan. Ia menekankan bahwa demokrasi yang berkualitas tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. “Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan demokrasi yang partisipatif dan berintegritas. Kami berharap melalui penjaringan peserta P2P ini, semakin banyak generasi muda yang terlibat aktif dan memiliki kesadaran kritis dalam mengawal setiap tahapan pemilu,” ungkapnya.

Kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Penjaringan Peserta P2P yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Klungkung menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan organisasi kepemudaan. Kolaborasi ini membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi generasi muda untuk terlibat aktif dalam pengawasan demokrasi sekaligus mendorong peningkatan literasi kepemiluan di masyarakat.

Komitmen bersama antara Bawaslu dan KNPI Kabupaten Klungkung diharapkan mampu melahirkan agen-agen pengawasan partisipatif yang aktif, kritis, dan berintegritas. Dengan keterlibatan berbagai elemen, khususnya pemuda, nilai-nilai demokrasi yang inklusif, transparan, dan bermartabat dapat terus diperkuat dalam setiap tahapan pemilu.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita