Ketua Bawaslu KLungkung Ingatkan Panitia Pilkel, Belum Diaturnya Sanksi Bagi Pelanggar
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Artawan, SH.,MH Menghadiri Rapat Panitia Pemilihan Perbekel Serentak Kabupaten Klungkung Tahun 2021 di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Klungkung, Selasa (20/4/2021)
Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Artawan, SH.,MH kembali mengingatkan, masih adanya celah yang dapat menimbulkan sebuah persoalan dalam Perbup Nomor 12 tahun 2021 yang dipakai sebagai dasar rujukan penyelanggaraan pemilihan perbekel serentak tahun ini, hal itu dikatanya saat menghadiri undangan rapat kedua Panitia Pemilihan Perbekel Serentak Kabupaten Klungkung Tahun 2021 di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Klungkung, Selasa (20/4/2021)
Lebih lanjut Komang Artawan mencontohkan seperti bagaimana ketika bakal calon mengundurkan diri setelah ditetapkan menjadi calon dalam hal itu belum ada sanksi yang mengatur dan menurutnya untuk itu perlu ditambahkan. "Ketika sudah ditetapkan menjadi calon dan mengundurkan diri, itu dianggap sebagai sebuah perbuatan melawan hukum karena sudah merugikan anggaran daerah" jelas Artawan
Ketua Bawaslu Klungkung ini juga menambahkan terkait belum diaturnya sanksi jika terjadi pelanggaran berkampanye diluar jadwal, baik dilakukan oleh team kampanye maupun calon.
Sementara Ida Bagus Mas Ananda Asisten I (Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klungkung) yang juga hadir saat itu menekankan agar panitia pemilihan perbekel tetap menerapkan protokol kesehatan disetiap tahapan, satu sisi penanggulangan penyebaran virus Covid-19 dan sisi lain proses demokrasi Pilkel Serentak tetap berjalan dengan lancar.
Mantan Camat Banjarangkan itu juga menyinggung sedikit terkait masih adanya kelonggaran dalam Perbup 12 tahun 2021 seperti dalam proses pemutakhiran data, namun dirinya berharap meskipun masih ada ruang, diharapkan kepada Panitia Pemilihan dalam proses pemutakhiran datanya dapat menciptakan daftar pemilih yang valid.