Konsolidasi Demokrasi: Bawaslu Klungkung Siapkan Sosialisasi Literasi Demokrasi Sasar PKK dan PKH di Desa Kusamba
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung — Penguatan literasi demokrasi di tingkat masyarakat desa menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga kualitas demokrasi yang partisipatif dan berintegritas. Kelompok masyarakat seperti ibu-ibu PKK dan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dinilai memiliki peran strategis dalam menyampaikan nilai-nilai demokrasi di lingkungan sosialnya. Menyikapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Pemerintah Desa Kusamba pada Selasa (17/3/2026) yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, dan diterima langsung oleh Perbekel Desa Kusamba, I Nengah Semadiadnyana.
Dalam pertemuan tersebut, Sang Ayu Mudiasih menyampaikan bahwa pada masa non-tahapan, Bawaslu terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif serta edukasi demokrasi kepada masyarakat. Salah satu langkah yang direncanakan adalah pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang menyasar kelompok-kelompok masyarakat di tingkat desa.
“Kami berharap Pemerintah Desa Kusamba dapat membuka ruang kolaborasi untuk pelaksanaan kegiatan sosialisasi demokrasi yang menyasar kelompok masyarakat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan ibu-ibu PKK. Kelompok ini memiliki peran penting dalam mendorong partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai demokrasi,” ujar Mudiasih.
Menurut Sang Ayu Mudiasih, pendekatan edukasi demokrasi melalui komunitas masyarakat dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran kolektif terkait pentingnya menjaga kualitas demokrasi. Kelompok-kelompok yang aktif dalam kegiatan desa juga dapat menjadi ruang berbagi informasi serta memperkuat pemahaman bersama di tengah masyarakat.
Ia menambahkan bahwa kelompok PKK maupun penerima manfaat PKH memiliki jangkauan sosial yang luas dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, sehingga berpotensi menjadi agen penyebaran nilai-nilai demokrasi di lingkungan keluarga maupun komunitas. "Melalui pendekatan komunitas seperti kelompok PKH dan PKK, edukasi mengenai pentingnya pengawasan partisipatif, penolakan praktik politik uang, serta pemahaman tentang hak pilih dapat lebih mudah dipahami dan disebarluaskan di tengah masyarakat,” ujar Mudiasih.
Perbekel Desa Kusamba, I Nengah Semadiadnyana, menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Desa Kusamba untuk membuka ruang kolaborasi bersama Bawaslu. Ia menyampaikan bahwa desa secara rutin melaksanakan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang melibatkan kelompok PKK maupun kelompok penerima manfaat program PKH.
“Kami menyambut baik rencana kegiatan sosialisasi dari Bawaslu. Pemerintah desa tentu siap mendukung dan memfasilitasi kegiatan yang memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada kelompok PKK dan PKH yang selama ini aktif dalam berbagai kegiatan desa,” ujar Semadiadnyana.
Melalui dialog tersebut, kedua pihak sepakat bahwa kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Desa Kusamba menjadi langkah strategis dalam memperkuat literasi demokrasi masyarakat serta menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal. Ke depan, sinergi ini akan diwujudkan melalui rencana pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang menyasar kelompok masyarakat seperti ibu-ibu PKK dan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi yang efektif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai demokrasi, pengawasan partisipatif, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di tingkat desa.
Humas Bawaslu Klungung