Konsolidasi Demokrasi Digencarkan, Bawaslu Klungkung Ajak Jegeg Bagus Jadi Kader P2P 2026
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Upaya memperkuat demokrasi partisipatif terus digencarkan oleh Bawaslu Kabupaten Klungkung dengan merangkul komunitas pemuda sebagai motor penggerak pengawasan Pemilu. Kali ini, komunitas Jegeg Bagus Klungkung dilibatkan sebagai bagian dari strategi mencetak kader pengawas partisipatif melalui program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026.
Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui kegiatan konsolidasi demokrasi yang dilaksanakan pada Senin (20/4) di ruang rapat Kantor Sekretariat Bawaslu Klungkung. Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Jegeg Bagus Klungkung, Diah Ganaki Pusparani, serta jajaran pimpinan Bawaslu Klungkung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menegaskan bahwa kolaborasi dengan komunitas pemuda merupakan strategi penting dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif di masyarakat.
“Jegeg Bagus Klungkung memiliki potensi luar biasa dalam memberikan edukasi demokrasi kepada masyarakat. Peran ini sangat penting untuk menciptakan stabilitas politik yang sehat,” ujarnya.
Menurut Supardika, keterlibatan komunitas pemuda tidak hanya memperkuat pemahaman demokrasi, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara penyelenggara Pemilu dan masyarakat, khususnya generasi muda.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, mendorong agar Jegeg Bagus Klungkung dapat mengirimkan perwakilannya sebagai peserta P2P, dan selanjutnya berkontribusi sebagai tenaga adhoc pengawasan di masa mendatang.
“Kami berharap ada keterwakilan pemilih pemula dalam program ini. Nantinya juga akan dilakukan penandatanganan kerja sama serta pelibatan dalam berbagai kegiatan Bawaslu,” jelasnya.
Ia menambahkan, peserta P2P akan dibekali kemampuan untuk memberikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat serta dilibatkan dalam penguatan komunitas digital dan kegiatan non-tahapan.
Anggota Bawaslu Klungkung lainnya, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menekankan pentingnya peran kader P2P dalam mendeteksi dan melaporkan potensi pelanggaran Pemilu.
“Kami harapkan kader P2P mampu menggetoktularkan pengetahuan yang diperoleh kepada lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) sendiri merupakan inisiatif Bawaslu untuk mencetak kader pengawas yang memiliki kepedulian dan kemampuan dalam mengawal proses demokrasi. Program ini juga menekankan prinsip inklusivitas dengan keterwakilan perempuan, penyandang disabilitas, dan pemilih pemula.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Jegeg Bagus Klungkung, Diah Ganaki Pusparani, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan komunitasnya untuk berpartisipasi aktif.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan generasi muda terkait pengawasan Pemilu. Kami siap mendukung dan berkolaborasi,” ungkapnya.
Pelaksanaan P2P Tahun 2026 direncanakan berlangsung pada Mei 2026 secara luring. Di akhir kegiatan, peserta akan memperoleh sertifikat resmi sebagai kader pengawas partisipatif, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kualitas demokrasi yang berintegritas dan berkelanjutan di Kabupaten Klungkung.
Humas Bawaslu Klungkung