Live Meeting Bawaslu Bali Terkait Peningkatan Peran Kehumasan Melalui Media Sosial, Dimasa Pandemik Covid-19 Dengan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Bali
|
Sahabat Bawaslu
Klungkung 28/04/2020, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Cok. Raka Partawijaya, SE beserta staf yang membidangi Kehumasan mengikuti live Meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali terkait dengan peningkatan peran Kehumasan Bawaslu dimasa vandemik Virus Covid-19 di Bali
Acara zoom meeting tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali Kordiv Penyelesaian Sengketa, I Ketut Rudia, SE.,MM yang pada kesempatan tersebut membuka serta memberikan arahan tentang gambaran umun terhadap rencana ulang kerja Bawaslu Provinsi Bali terkait dengan penundaan Pilkada sampai dengan Desember 2020.
Hadir pula pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariani, SE., MM dan Kordiv Penanganan Pelanggaran, I Wayan Wirka, SH yang di dampingi oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bali, Ni Luh Supri Cahayani, S.Sos.,MAP serta di ikuti oleh seluruh Anggota beserta staf yang membidangi Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Bali.
Menurut I Ketut Rudia, SE.,MM, Bawaslu Provinsi Bali masih sedang mempersiapkan langkah-langkah dan strategi pengawsan sambil menunggu payung hukum yang akan menjadi dasar penundaan Pilkada tersebut, dimasa itu peran Kehumasan sangat vital fungsinya untuk menyampaikan informasi melalui media sosial ketengah-tengah masyarakat, disamping itu Peran dan setrategi kehumasan Bawaslu dimasing-masing Kabupaten/Kota juga sangatlah penting, agar dapat meningkatkan citra baik Bawaslu dalam mengkomunikasikan segala bentuk informasi tentang kepemiluan kepada publik.
Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Bali periode 2013-2018 ini mengatakan, berita dan informasi terkait dengan kepemiluan dan pilkada yang di unggah di website maupun Medsos masing-masing Bawaslu Kabupaten/kota bertujuan untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa Bawaslu masih tetap hadir dan bekerja serta tidak tinggal diam meskipun Pandemi Virus Covid-19 sedang Mewabah di Bali.
I Ketut Rudia Juga Mengingatkan kepada pengelola Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengunggah sebuah informasi dan berita, baik itu di Website maupun Medsos masing-masing agar dapat di ketahui oleh para pimpinan di Bawaslu Provinsi Bali dengan cara men-Tag akun Facebook mereka.
Selanjutnya Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariani, SE.,MM Yang sempat mengikuti acara tersebut dalam arahannya mengatakan, pengelola kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota jangan mengutamakan Kuantitas unggahan Informasi dan berita di website dan medsos akan tetapi lebih mengutamakan kualitas berita tersebut, sehingga setiap informasi yang diunggah dapat tersampaikan dengan baik kemasyarakat dan akan mengahasilkan output yang masksimal.
Ketua Bawaslu Bali ini juga berharap kepada Bawaslu Kabupaten/Kota khususnya yang akan menggelar pilkada nanti dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi Live Meeting dengan para tokoh adat serta tokoh agama dan stakeholder lainya terkait dengan rencana Pilkada yang akan diselenggarakan pada bulan Desember 2020 dan kegiatan tersebut dapat diunggah dalam Website dan Medsos Masing-masing.
Pada kesempatan tersebut Srikandi Bawaslu Bali ini juga sempat memberikan apresiasi terhadap kinerja kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota terkait dengan semakin menigkatnya unggahan berita dan informasi setiap kegiatan Bawaslu di Medsos.
Didalam kesempatan Live Meeting tersebut anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Cok Raka Partawijaya, SE melaporkan bagaimana pengelolaan Kehumasan Bawaslu Kabupaten Klungkung yang menjadi tanggungjawabnya.
Menurut Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Klungkung ini, dirinya sudah selalu mengingatkan kepada para staf yang membidangi kehumasan agar setiap unggahan informasi baik itu di website maupun medsos Bawaslu Kabupaten Klungkung, agar dapat diketahui oleh para pimpinan di Bawaslu Provinsi Bali dengan cara men-Tag akun Facebook pribadi masing-masing pimpinan tersebut, seperti misalnya unggahan berita terkait update perkembangan penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Klungkung.
Pada sesi terakhir live meeting, Anggota Bawaslu Provinsi Bali Kordiv Penanganan Pelanggaran, I Wayan Wirka, SH memberikan pesan kepada seluruh peserta agar dapat menjaga kesehatan serta tetap mengikuti anjuran pemerintah di tengah-tengah pandemi Virus Covid-19 yang sedang mewabah di Bali.
(Humas Bawaslu Klungkung)
#LiveMeeting
#BawasluKlungkung
#CegahAwasiTindak
#SalamAwas