Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Validitas-Akurasi Daftar Pemilih, Bawaslu Klungkung Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2025

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat KPU Klungkung, Kamis (2/10).

Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana, pada pukul 10.00 WITA, dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanty, perwakilan Forkopimda Klungkung, serta partai politik peserta Pemilu 2024.

Dalam pemaparan Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Klungkung, I Made Dwi Adnyana Putra, disampaikan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025, yaitu terdiri dari jumlah desa/kelurahan 59, jumlah pemilih laki-laki: 84.432, jumlah pemilih perempuan: 86.956, dan total pemilih: 171.388

Adapun proses pemutakhiran data meliputi Pemilih baru 2.887 orang, Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS): 1.024 orang, dan Perbaikan data pemilih: 2.926 orang

Anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menyampaikan apresiasi kepada KPU Klungkung atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Bawaslu juga mengingatkan KPU Klungkung untuk menindaklanjuti saran perbaikan yang sudah diberikan pada tanggal 15 dan 30 September 2025 lalu.

Saran perbaikan tersebut mencakup 55 pemilih yang telah meninggal dunia dengan dokumen akta kematian lengkap, serta 2 anggota Polri yang telah purna tugas dan kini berstatus masyarakat sipil.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar agenda rutin, tetapi menjadi langkah penting dalam menjaga validitas dan akurasi daftar pemilih, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Terkait hal itu, KPU Klungkung memastikan seluruh saran perbaikan tersebut telah ditindaklanjuti. KPU juga menegaskan bahwa apabila Bawaslu menemukan data terbaru, baik terkait pemilih TMS maupun pemilih baru, sangat dimungkinkan untuk kembali menyampaikan saran perbaikan sebagai bagian dari kolaborasi bersama dalam menjaga kualitas data pemilih.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sangat membantu masyarakat dan instansi terkait dalam administrasi kependudukan. Ia menekankan pentingnya proses ini mengingat dinamika kependudukan yang sangat dinamis.

Menurutnya, pemutakhiran data sejak dini akan meringankan beban KPU pada tahapan pemilu/pemilihan mendatang, khususnya dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Data pemilih adalah objek yang sangat rawan disengketakan dalam pemilu/pemilihan. Oleh karena itu, bukan hanya tugas KPU dan Bawaslu, melainkan tugas kita semua untuk memastikan kualitas data pemilih di Kabupaten Klungkung lebih akurat,” ujar John.

Melalui rapat pleno ini, diharapkan sinergi antara KPU, Bawaslu, Forkopimda, serta partai politik dapat terus memperkuat akurasi data pemilih, sehingga Pemilu dan Pemilihan Serentak mendatang berjalan lebih berkualitas dan demokratis.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita