Lompat ke isi utama

Berita

Pemberitaan Belum Maksimal, Bawaslu Bali Adakan Rapat Evaluasi Pengelolaan Kehumasan

Pemberitaan Belum Maksimal, Bawaslu Bali Adakan Rapat Evaluasi Pengelolaan Kehumasan

Ketua dan Anggota beserta Kasek Bawaslu Provinsi Bali Memimipin Rapat Evaluasi Pengelolaan Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Dan Peningkatan Peran Kehumasan Pada Bawaslu Kabupaten/Kota di Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar, Senin (3/5)

 

Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani menilai unggahan berita  di website maupun medsos Bawaslu Kabupten Kota belum maksimal, hal ini disampaikannya dalam pembukaan rapat Evaluasi Pengelolaan Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Dan Peningkatan Peran Kehumasan Pada Bawaslu Kabupaten/Kota di Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar, Senin (3/5)

’Isi berita di medsos menurut saya belum maksimal, dan untuk posisi, angle foto nya masih kurang sehingga berita kurang menarik “Jelas Ariyani

Lebih Lanjut dalam rapat yang menghadirkan Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali itu Ketut Ariyani mengatakan, sebelum Staf mengupload sebuah berita diharapkan komisioner menilai terlebih dahulu, kemudian memberikan saran dan mencari inovasi sehingga berita yang akan diunggah, baik itu di website maupun di media sosial menjadi lebih menarik.

Lain hal, I Wayan Wirka, Anggota/Kordiv Penanganan pelanggaran Bawaslu Bali ini justru menilai Humas itu ibarat halaman rumah, yang memang sangat dibutuhkan  sekali oleh lembaga. Humas juga dianggap sebagai corong Lembaga yang tidak dapat berdiri sendiri dan harus disokong oleh divisi-divisi lain sehingga membutuhkan staf yang handal untuk mrngelolanya.

“Jadi dari Humas minta ke divisi Lain kisi-kisi materi/tema yang akan diupload di sosial media. Jangan Cuma mengupload kegiatan sehari-hari saja’ terangnya

Wayan Wirka juga menambahkan timing/waktu juga harus dicari yang tepat ketika akan mengupload di sosial media. Agar banyak masyarakat yang melihat.

Sementara Anggota/Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali I Ketut Sunadra mengatakan sesungguhnya secara tidak sadar, Kehumasan itu merupakan suatu ilmu, Humas, Hubungan Kemasyarakatan, artinya ada komunikasi, hubungan dengan masyarakat  atau publik. Sebagai lembaga, tidak hanya berinteraksi ke luar tapi juga interaksi ke dalam atau internal. Anggota Bawaslu Bali 2 Periode ini juga sependapat dengan Kordiv Penganana Pelanggaran Iwayan Wirka, dimana Kehumasan merupakan corong lembaga. Jadi data-data yang akan dipublikasikan nanti sudah dikumpul melalui divisi Data dan Informasi. Sehingga nantinya Humas bisa langsung mendapatkan data-data yang dibutuhkan.

“Human relation, jurnalistik itu luas sekali ilmunya, sehingga bisa saling berkesinambungan” Imbuhnya.

Selanjutnya I Ketut Rudia Kordiv Humas Dan Datin Bawaslu Bali ini lebih menekankan pada teknis penulisan dalam sebuah pemeberitaan baik itu di website maupun di media sosial, menurut matan wartawan ini, berita itu didalamnya ada 5W1H. Kemudian dirangkai dan dikembangkan menjadi sebuah berita, angkat isu-isu yang menarik waktu sekarang dan cari narasumber yang kompeten.

“Cara menulis berita yang baik adalah dengan membaca berita-berita di koran, sehinga tahu redaksi dan gaya jurnalistik yang baik dalam pembuatan sebuah berita” jelas Rudia

Mantan Ketua Bawaslu Bali ini juga menambahkan, kutipan langsung dan tidak langsung dalam berita perlu diperhatikan dan ini akan mempengaruhi gaya penulisan jurnalistik dalam sebuah berita. Ketika kalimat langsung dalam sebuah berita itu dibantah, maka bisa keluarkan bukti rekaman, akan tetapi penulis tidak boleh menyampaikan lebih apa yang disampaikan oleh Narasumber. Jadi harus sesuai dengan apa yang disampaikan langsung oleh narasumber.