Pemilih Pemula Jadi Perhatian, Bawaslu Klungkung Konsolidasi Demokrasi di SMPN 3 Dawan
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung — Pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai demokrasi dan proses kepemiluan masih menjadi tantangan dalam membangun partisipasi politik sejak dini. Padahal, sebagian pelajar di tingkat sekolah menengah dalam beberapa tahun ke depan akan memasuki usia pemilih dan memiliki hak suara dalam pemilu. Menyikapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi bersama SMPN 3 Dawan pada Selasa (10/3/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, bersama jajaran staf sekretariat dan disambut oleh Kepala Sekolah SMPN 3 Dawan, Gusti Ngurah Anom Dwiputra. Konsolidasi demokrasi ini dilaksanakan sebagai langkah awal membangun pemahaman kepemiluan di kalangan pelajar, khususnya calon pemilih pemula. Diskusi menyoroti pentingnya sosialisasi demokrasi bagi siswa, terutama mereka yang nantinya pada periode pemilu mendatang telah memiliki hak pilih.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Sekolah SMPN 3 Dawan, Gusti Ngurah Anom Dwiputra, berdiskusi hangat dengan Bawaslu terkait pentingnya memberikan pemahaman dasar mengenai demokrasi, kepemiluan, serta nilai partisipasi politik kepada para siswa. Diskusi menyoroti bahwa siswa, khususnya kelas IX, merupakan generasi yang dalam beberapa tahun ke depan akan memasuki usia pemilih dan memiliki hak suara dalam pemilu sehingga perlu dibekali pemahaman sejak dini.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi, yang mendorong penguatan literasi demokrasi di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan.
“Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu berupaya memperkuat pemahaman generasi muda mengenai nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan. Siswa sekolah menengah merupakan calon pemilih pemula yang ke depan akan terlibat langsung dalam proses demokrasi, sehingga penting bagi mereka untuk memahami hak dan tanggung jawab sebagai pemilih sejak dini,” ujar Mudiasih.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 3 Dawan, Gusti Ngurah Anom Dwiputra, menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Ia menilai bahwa pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah dapat menjadi sarana pembelajaran yang penting bagi siswa untuk mengenal hak dan tanggung jawab mereka sebagai warga negara.
“Kami menyambut baik rencana sosialisasi dari Bawaslu. Melalui kegiatan ini, siswa dapat memperoleh pengetahuan mengenai demokrasi dan kepemiluan sehingga ketika mereka telah memiliki hak pilih nanti, mereka sudah memahami pentingnya berpartisipasi secara bijak dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung bersama pihak SMPN 3 Dawan berencana melaksanakan kegiatan sosialisasi demokrasi dan kepemiluan kepada para siswa setelah pelaksanaan ujian sekolah. Kegiatan ini secara khusus akan menyasar siswa kelas IX yang dalam beberapa tahun ke depan akan memasuki usia pemilih dan memiliki hak suara dalam pemilu.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan para siswa dapat memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai pemilih pemula serta menumbuhkan kesadaran untuk berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam proses demokrasi. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam memperkuat literasi demokrasi sejak dini guna mendukung terciptanya pemilu yang berintegritas di masa mendatang.
Humas Bawaslu Klungkung