Pengawasan Coktas PDPB Kembali Sasar Data Pemilih dan Pekerja Migran di Kecamatan Klungkung
|
Semarapura, Bawaslu Kabupaten Klungkung – Bawaslu Kabupaten Klungkung kembali melaksanakan pengawasan Pencocokan Terbatas (Coktas) terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama KPU Kabupaten Klungkung pada Selasa (22/9/2026). Pengawasan menyasar data pemilih kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri yang terdata melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di wilayah Kecamatan Klungkung.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh staf Bawaslu Kabupaten Klungkung bersama Anggota KPU Kabupaten Klungkung Divisi Hukum dan Pengawasan, I Komang Artawan, beserta staf. Kegiatan turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika. Pengawasan dilakukan dengan mendatangi sejumlah desa dan kelurahan serta berkoordinasi langsung dengan perangkat wilayah untuk mencocokkan data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.
Pengawasan diawali di Kelurahan Semarapura Tengah, Kelurahan Semarapura Kangin, Kelurahan Semarapura Klod, dan Kelurahan Semarapura Klod Kangin. Pada empat wilayah tersebut, Bawaslu bersama jajaran KPU melakukan koordinasi dengan lurah, kepala lingkungan, serta perangkat kelurahan untuk mencocokkan data pemilih kategori TMS dan KP2MI Luar Negeri. Di Kelurahan Semarapura Klod, hasil pencocokan menunjukkan terdapat 11 data pemilih kategori KP2MI Luar Negeri yang dikonfirmasi bekerja di luar negeri.
Pengawasan kemudian dilanjutkan ke Kampung Gelgel. Berdasarkan hasil pencocokan bersama perangkat desa, terdapat satu data pemilih kategori TMS yang dikonfirmasi masih hidup serta satu data pemilih kategori KP2MI Luar Negeri yang dikonfirmasi bekerja di luar negeri.
Selanjutnya, di Desa Tangkas, hasil pencocokan bersama perangkat desa menunjukkan terdapat 10 data pemilih kategori KP2MI Luar Negeri yang dikonfirmasi benar bekerja di luar negeri. Sementara di Desa Jumpai, pencocokan terhadap data pemilih kategori KP2MI Luar Negeri menunjukkan terdapat dua pemilih yang telah kembali ke Indonesia dan 11 pemilih yang masih bekerja di luar negeri berdasarkan keterangan perangkat desa.
Melalui pengawasan Coktas ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung melakukan pencocokan data pemilih dengan kondisi faktual di tingkat desa dan kelurahan. Pengawasan terhadap data TMS serta pemilih yang bekerja di luar negeri menjadi bagian dari upaya memastikan data PDPB tetap akurat dan mutakhir.
Khusus terhadap data pekerja migran Indonesia, pencocokan dilakukan untuk memastikan informasi mengenai keberadaan pemilih sesuai dengan kondisi faktual. Data pemilih yang telah kembali ke Indonesia maupun yang masih bekerja di luar negeri menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam proses pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Pengawasan secara langsung juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian antara data yang tercatat dengan kondisi pemilih sebenarnya. Hasil pencocokan di lapangan selanjutnya dapat menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut dalam rangka penyempurnaan data PDPB.
Bawaslu Kabupaten Klungkung bersama KPU Kabupaten Klungkung dan pemerintah desa maupun kelurahan terus membangun sinergi dalam menjaga kualitas data pemilih. Pemutakhiran data yang akurat dan mutakhir diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang dapat dipertanggungjawabkan.
Humas Bawaslu Klungkung