Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Data Parpol, Bawaslu Klungkung Dorong Partai Buruh Tertib Administrasi

1

SEMARAPURA, BAWASLU KLUNGKUNG – Data partai politik yang akurat dan administrasi yang tertib menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Untuk memperkuat hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar audiensi sekaligus konsolidasi demokrasi bersama Partai Buruh Kabupaten Klungkung, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Partai Buruh Kabupaten Klungkung ini dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, bersama staf. Rombongan Bawaslu tiba pukul 10.00 Wita dan diterima oleh Sekretaris Partai Buruh Kabupaten Klungkung, Luh Putu Desmiari, Bendahara Ni Made Darmiyanti, serta Made Sastrawan selaku Ketua III yang membidangi wilayah pemenangan.

Dalam sambutannya, Luh Putu Desmiari menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Klungkung sebagai upaya membangun komunikasi dan memperkuat koordinasi dengan partai politik.

“Kami mengucapkan terima kasih karena Bawaslu sudah menyempatkan hadir di Kantor Partai Buruh,” ujar Desmiari.

Pada kesempatan tersebut, Ida Ayu Ari Widhiyanthy yang mengampu Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan memperkuat koordinasi terkait pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Ia juga mengingatkan pentingnya penunjukan Liaison Officer (LO) atau narahubung partai politik yang memiliki pemahaman memadai di bidang teknologi informasi (IT) dan kepemiluan. Dengan demikian, komunikasi dan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung, khususnya terkait pemutakhiran data partai politik, dapat berjalan lebih efektif.

Selain pemutakhiran data, Bawaslu Klungkung turut menekankan pentingnya kelengkapan administrasi kantor sekretariat Partai Buruh. Partai diharapkan mempersiapkan dokumen berupa surat kepemilikan atau surat pinjam pakai gedung yang digunakan sebagai kantor sekretariat. Penataan kantor juga perlu menjadi perhatian agar fasilitas sekretariat lebih tertib dan mendukung pelaksanaan kegiatan organisasi.

Melalui audiensi dan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung mendorong partai politik untuk semakin proaktif menjaga keakuratan data serta memenuhi kelengkapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu dan partai politik diharapkan dapat memperkuat tata kelola kepemiluan, termasuk dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029.

Kegiatan audiensi dan konsolidasi demokrasi berakhir pada pukul 10.45 Wita.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita