Penutupan “Bawaslu Membelajarkan”: Bawaslu Klungkung Perkuat Kapasitas Pengawasan di Masa Non Tahapan
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung — Masa non tahapan pemilu kerap dipersepsikan sebagai periode jeda dalam kerja pengawasan. Padahal, fase tersebut justru menjadi momentum penting bagi lembaga pengawas pemilu untuk melakukan evaluasi serta memperkuat kapasitas kelembagaan sebagai persiapan menghadapi pemilu berikutnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Supardika bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy serta seluruh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung mengikuti kegiatan penutupan peningkatan kapasitas dan bimbingan teknis jajaran pengawas pemilu melalui program “Bawaslu Membelajarkan” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali secara daring, Rabu (11/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda menegaskan bahwa masa non tahapan pemilu tidak boleh dipahami sebagai periode jeda bagi lembaga pengawas. Sebaliknya, fase ini merupakan waktu strategis untuk melakukan konsolidasi, evaluasi, dan penguatan kapasitas pengawas pemilu sebagai persiapan menghadapi pemilu berikutnya.
Menurut Herwyn, pengalaman pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa kualitas pengawasan tidak hanya ditentukan pada saat tahapan berlangsung, tetapi juga oleh kesiapan lembaga pengawas yang dibangun jauh sebelum tahapan dimulai. "Masa non tahapan ini bukan masa jeda. Justru ini masa membangun pondasi pengawasan yang lebih matang menuju Pemilu 2029, sambil mengevaluasi praktik pengawasan pada pemilu sebelumnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Herwyn juga menekankan bahwa evaluasi praktik pengawasan menjadi kunci dalam memperkuat kualitas pengawasan pemilu di masa mendatang. Menurutnya, hasil evaluasi dapat menjadi pijakan perbaikan sekaligus referensi dalam penyempurnaan regulasi pemilu, disertai dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia agar sistem pengawasan semakin profesional dan berbasis bukti.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menyampaikan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas tersebut telah berlangsung selama dua bulan dan menjadi ruang berbagi pengalaman antar pengawas pemilu. “Kita tahu tantangan pengawasan pemilu semakin kompleks. Saya berharap kegiatan ini menjadi ruang diskusi dan berbagi pengalaman untuk memperkuat koordinasi pengawasan,” ujarnya.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, menambahkan bahwa program peningkatan kapasitas ini menjadi bagian dari evaluasi tahapan pemilu sekaligus upaya meningkatkan profesionalitas jajaran pengawas.
Wiratma menjelaskan bahwa program tersebut dibagi dalam tujuh chapter pembelajaran yang dirancang untuk memperkuat pemahaman dan standar kerja pengawasan di seluruh jajaran Bawaslu. “Pasca kegiatan ini, kami akan melakukan monitoring ke Bawaslu kabupaten/kota untuk memastikan pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam kerja pengawasan,” ujarnya.
Kegiatan penutupan ini turut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Bali lainnya, yakni I Wayan Wirka, Ketut Ariyani, dan Gede Sutrawan. Menindaklanjuti kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk mengoptimalkan hasil pembelajaran yang diperoleh sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan pengawasan pemilu di daerah melalui penguatan pemahaman, peningkatan kualitas koordinasi, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan secara profesional.
Humas-Bawaslu Klungkung
Humas Bawaslu Klungkung