Lompat ke isi utama

Berita

Perempuan Jadi Penguat Demokrasi, Bawaslu Klungkung Libatkan PKK Desa Pikat

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung — Partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Namun demikian, masih terdapat tantangan dalam meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat, khususnya perempuan, dalam pengawasan terhadap potensi pelanggaran pemilu serta praktik politik uang. Kondisi tersebut memerlukan upaya edukasi dan penguatan pemahaman masyarakat agar dapat berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi di lingkungannya. Menyikapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Ibu-Ibu PKK Desa Pikat pada Rabu (11/3/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, bersama staf Bawaslu Klungkung dan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Desa Pikat. Kegiatan kemudian dibuka oleh Pj. Perbekel Desa Pikat, I Nyoman Kardana, yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut serta berharap masyarakat desa dapat semakin memahami pentingnya pengawasan dalam setiap proses demokrasi.

Dalam pemaparannya, Sang Ayu mengharapkan ibu-ibu di desa dapat menjadi kader pengawasan partisipatif, salah satunya dengan terlibat sebagai Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) maupun Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.

Lebih lanjut, Sang Ayu menjelaskan secara singkat tugas dan peran masing-masing penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pelaksana teknis pemilu, Bawaslu sebagai lembaga pengawas, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang bertugas menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Sang Ayu juga menyampaikan agenda yang sedang dilaksanakan Bawaslu saat ini, salah satunya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Ia menekankan bahwa data pemilih bersifat dinamis karena dipengaruhi oleh mobilitas penduduk serta perubahan status kependudukan.

Sang Ayu turut mengapresiasi kerja sama jajaran pemerintah desa dalam proses pendataan pemilih yang terus dilakukan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa dan penyelenggara pemilu menjadi hal penting untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin serta tidak mengalami kendala pada saat pelaksanaan pemilu maupun pemilihan di tingkat lokal.

Selain itu, ia juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Sang Ayu menegaskan bahwa masyarakat dapat berperan dalam menjaga kualitas demokrasi dengan memahami cara melakukan pengawasan serta mengumpulkan bukti formil apabila menemukan dugaan pelanggaran. Ia juga menyoroti besarnya potensi peran perempuan dalam proses demokrasi di Kabupaten Klungkung. “Persentase perempuan di Kabupaten Klungkung cukup dominan, sehingga peran perempuan sangat strategis dalam menentukan arah demokrasi sekaligus mengawal proses pemilu agar berjalan jujur dan adil,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama Ibu-Ibu PKK Desa Pikat yang membahas pentingnya mendorong partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Perbekel yang direncanakan berlangsung pada Oktober 2026. Dalam diskusi tersebut juga ditekankan pentingnya komitmen bersama untuk menolak praktik politik uang yang dapat mencederai demokrasi di tingkat desa serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Klungkung berharap terbangun kesadaran dan keterlibatan masyarakat, khususnya perempuan, dalam mengawal setiap proses demokrasi di tingkat desa. Kegiatan sosialisasi kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen untuk terus menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Klungkung.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita