Perkuat Demokrasi Inklusif, Bawaslu Klungkung Libatkan Penyandang Disabilitas dalam P2P 2026
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung — Komitmen menghadirkan demokrasi yang inklusif terus diperkuat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung dengan melibatkan penyandang disabilitas dalam program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Melalui langkah ini, Bawaslu memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat, tanpa terkecuali, memiliki ruang dan peran dalam mengawal proses demokrasi yang berkeadilan.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Klungkung melakukan koordinasi dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Klungkung pada Kamis (16/4). Kegiatan ini diterima langsung oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Wika, di ruang tamu sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih bersama Ida Ayu Ari Widhiyanty, menyampaikan harapan agar pihak sekolah dapat berpartisipasi aktif dengan mengirimkan perwakilan siswa penyandang disabilitas dalam kegiatan P2P.
“Kami mohon agar pihak sekolah ikut serta dalam kegiatan P2P agar ada keterwakilan dari penyandang disabilitas,” ujar Sang Ayu.
Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) merupakan program strategis Bawaslu dalam menciptakan dan mengembangkan kader pengawas partisipatif yang memiliki kepedulian terhadap pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Program ini diharapkan mampu membentuk komunitas masyarakat yang aktif mendorong pengawasan partisipatif secara mandiri dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat nilai-nilai demokrasi yang inklusif.
Adapun persyaratan peserta P2P antara lain tidak menjadi anggota partai politik, bersedia mengikuti pendidikan hingga tuntas, sehat jasmani dan rohani, bersedia aktif melakukan pengawasan partisipatif setelah pelatihan, serta berdomisili di wilayah pendaftaran. Selain itu, komposisi peserta juga diupayakan mencakup minimal 30 persen perempuan, penyandang disabilitas, dan pemilih pemula sebagai wujud komitmen terhadap prinsip inklusivitas.
Menanggapi hal tersebut, Waka Kesiswaan SLB Negeri 1 Klungkung, Wika, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Klungkung dalam membuka ruang partisipasi yang setara bagi penyandang disabilitas dalam pengawasan pemilu.
Pihak sekolah menyatakan siap menugaskan siswa difabel yang telah memenuhi syarat usia untuk mengikuti kegiatan P2P, serta akan menyampaikan informasi program ini kepada siswa yang telah berusia 17 tahun.
“Kegiatan ini sangat baik untuk menambah wawasan terkait pengawasan partisipatif pemilu. Kami siap mendukung,” ungkap Wika.
Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 direncanakan berlangsung secara daring pada bulan Mei 2026. Pada akhir program, peserta akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti kelulusan sekaligus pengakuan sebagai bagian dari kader pengawas partisipatif.
Humas Bawaslu Klungkung