Lompat ke isi utama

Berita

Perubahan Status Penduduk Tantang Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Klungkung Lakukan Uji Petik

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung — Akurasi dan kemutakhiran data pemilih menjadi salah satu tantangan penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan uji petik sebagai bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kelurahan Semarapura Kauh, Kelurahan Semarapura Klod, serta melakukan pengecekan langsung ke Asrama Kodim Klungkung pada Senin (9/3/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika bersama jajaran staf sekretariat. Uji petik dilakukan untuk memastikan validitas dan keakuratan data pemilih secara berkelanjutan dengan menyasar beberapa kategori, antara lain pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih baru, pemilih aktif, pemilih meninggal dunia, pindah domisili, alih status sipil menjadi anggota POLRI, serta data pensiunan TNI.

Sebelum pelaksanaan verifikasi lapangan, jajaran Bawaslu Kabupaten Klungkung terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan perangkat kewilayahan guna memastikan kesesuaian data serta kelancaran proses pengecekan.

Di Kelurahan Semarapura Kauh, berdasarkan keterangan perangkat kelurahan dan kepala lingkungan setempat, hasil uji petik menunjukkan adanya perubahan data terkait warga yang telah memasuki masa pensiun dari keanggotaan TNI maupun POLRI. Perubahan status tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, mengingat pensiunan TNI dan POLRI kembali memiliki hak pilih sebagai warga negara.

Selanjutnya, di Kelurahan Semarapura Klod, verifikasi lapangan mengonfirmasi keberadaan pemilih aktif sesuai dengan sampel data yang diuji. Dalam proses pengecekan juga ditemukan beberapa informasi tambahan terkait perubahan status kependudukan yang menjadi bahan pencermatan lebih lanjut dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Klungkung juga melakukan pengecekan langsung ke Asrama Kodim Klungkung guna memastikan status kependudukan personel TNI yang berkaitan dengan kategori pemilih tidak memenuhi syarat serta data pensiunan TNI. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa perubahan status keanggotaan maupun masa pensiun tercatat secara akurat dalam data pemilih.

Seluruh temuan hasil uji petik diperkuat dengan bukti dokumen kependudukan serta verifikasi langsung di lapangan. Data tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam rapat koordinasi dan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama KPU Kabupaten Klungkung pada Triwulan I Tahun 2026.

Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menegaskan bahwa pelaksanaan uji petik merupakan bagian penting dari upaya pengawasan untuk menjaga akurasi dan kemutakhiran daftar pemilih. “Uji petik ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap perubahan status penduduk tercatat secara akurat. Melalui verifikasi faktual di lapangan, kami ingin memastikan data pemilih tetap mutakhir sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin,” ujar I Komang Supardika.

Pelaksanaan uji petik ini menjadi langkah konkret Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam memastikan setiap perubahan status penduduk yang berkaitan dengan daftar pemilih dapat teridentifikasi dan diverifikasi secara langsung. Dengan verifikasi faktual di lapangan, potensi ketidaksesuaian data dapat diminimalkan sehingga akurasi dan kemutakhiran data pemilih tetap terjaga.

Hasil uji petik tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam proses koordinasi dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bersama KPU Kabupaten Klungkung. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu berharap data pemilih yang akurat dan terpercaya dapat terus terpelihara sebagai fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita