Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2020
|
Karangasem, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung - Anggota/Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Klungkung, Cok Raka Partawijaya, SE dengan Anggota/Kordiv SDM, Ida Ayu Ari Widiyanthy, SE mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Alila Manggis Rabu (22/02/201).
Usai gelaran pemilihan serentak tahun 2020, Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan rapat koordinasi evaluasi hasil pengawasan pemilihan serentak tahun 2020 pada 22-24 Februari 2021. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan adalah seluruh pimpinan Bawaslu Provinsi Bali dan peserta kegiatan adalah seluruh komisioner Bawaslu kab/kota yang melaksanakan pilkada dan Ketua berikut Kordiv PHL bagi kab/kota yang tidak melaksanakan pilkada.
Pada kesempatan awal dalam pembukaan, Koordinator Divisi Hubungan Antar Lembaga, I Wayan Widyardana Putra menyampaikan bahwa evaluasi pelaksanaan pengawasan pemilihan serentak tahun 2020 ini adalah upaya melihat apakah hasil pengawasan sudah mencapai titik akhir yang maksimal. "Amanat undang - undang menyampaikan hal tersebut, bahwa harus ada evaluasi atas hasil kerja pengawasan kita. Selain itu dengan adanya evaluasi ini bisa menghasilkan catatan terhadap apa yang bisa kita sempurnakan untuk selanjutnya, termasuk juga mengukur efektivitas anggaran terkait serapan kegiatan yang telah dilakukan," demikian ujar pria asal Karangasem tersebut.
Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi, I Ketut Rudia dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi ini sebagai koreksi atas kerja bersama. Mantan Anggota Panwaslu Buleleng ini mengatakan "sebagai lembaga kolektif kolegial, hasil kerja ini adalah hasil kerja keras kita semua. Jika hasilnya bagus, maka hal itu pencapaian kita semua. Sebaliknya jika hasilnya kurang bagus maka tanggung jawab kita bersama untuk memperbaikinya."
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, I Wayan Wirka menekankan bahwa evaluasi adalah sebuah keniscayaan dalam kinerja organisasi. "Apakah tugas yang telah kita lakukan sudah sesuai target atau tidak? Apakah dalam melakukan pengawasan kita telah sesuai dengan aturan? Inilah nanti yang akan kita cermati bersama, harus ada evaluasi atas fakta pelaksanaannya," kata pria yang disapa Wirka tersebut.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, I Ketut Sunadra juga melanjutkan, bahwa tolak ukur evaluasi harus jelas. Sunadra menjelaskan "misalnya penggunaan Siwaslu sebagai alat pengawasan pungut hitung, berapa persen jumlahnya dan kekurangannya ini yang menjadi bahan evaluasi kita. Termasuk harus jujur kepada diri sendiri, apakah hasil kerja sudah sesuai atau tidak?"
Terakhir dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan ini, Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Ariyani yang sekaligus sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi mencermati masalah klasik yang terus terulang pada pengawasan yang dilakukan oleh jajaran pengawas. "Data daftar pemilih tidak terpasang di TPS, penggunaan hak pilih oleh orang lain, pengawasan dana bansos, pembagian alat kesenian di beberapa banjar; hal tersebut sering terjadi dari pemilu ke pemilu dan pemilihan ke pemilihan. Untuk itu hasil evaluasi ini menjadi catatan kita ke depan agar hal tersebut tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," pungkas penghobi olahraga senam aerobik ini.
Dalam sesi pembukaan tersebut juga dilakukan penyerahan buku riset hasil pengawasan yang telah ditulis oleh penulis Bawaslu kab/kota dari 10 orang.
(Sumber. www.bali.bawaslu.go.id/berita/bacaberita/1091)