Lompat ke isi utama

Berita

Studi Banding JDIH: Bawaslu Klungkung Matangkan Langkah Penguatan Layanan Hukum

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung – Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Sang Ayu Mudiasih, bersama Anggota Bawaslu Provinsi Bali Gede Sutrawan dan I Nyoman Gede Putra Wiratma, serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, melaksanakan studi banding ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia (BPHN RI) pada Senin, 24 November 2025. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tiga fokus pengembangan JDIH di Bali, yaitu JDIH Award, Pojok JDIH, dan peningkatan kapasitas melalui studi banding.

Studi banding ini dirancang untuk memperkuat tata kelola JDIH di lingkungan Bawaslu Bali, khususnya dalam membangun standar layanan informasi hukum yang lebih inovatif dan terintegrasi. Tiga agenda prioritas tersebut mendorong Bawaslu Bali untuk menata kembali strategi dokumentasi, publikasi, hingga penyediaan ruang layanan publik seperti Pojok JDIH.

Sebelum memasuki sesi pemaparan utama, jajaran BPHN RI menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bawaslu Provinsi Bali serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. Kehadiran ini dianggap sebagai bentuk komitmen kuat Bawaslu dalam meningkatkan kualitas layanan informasi hukum dan memperkuat peran JDIH sebagai pusat literasi hukum bagi masyarakat.

Dalam sesi pemaparan, tim BPHN menjelaskan standar teknis pengelolaan JDIH yang ideal, mulai dari pembaruan dokumen hukum secara berkala, peningkatan tampilan dan navigasi website JDIH, hingga strategi penyebarluasan regulasi yang komunikatif. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai indikator penilaian JDIH Award, sehingga masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melakukan penguatan secara terukur dan berkelanjutan.

Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Bapak Saefur Rochim, turut memberikan sejumlah kiat strategis. Beliau menekankan pentingnya menghadirkan produk JDIH dengan tema yang dekat dengan kehidupan masyarakat, agar regulasi lebih membumi dan mudah dipahami. Selain itu, beliau mendorong pengembangan Chat JDIH, sebuah fitur layanan interaktif agar masyarakat dapat berkomunikasi langsung dan memperoleh jawaban cepat terkait informasi hukum. “Interaksi adalah kunci agar JDIH tidak kaku. Dengan menghadirkan tema yang dekat dengan masyarakat dan fitur seperti Chat JDIH, layanan hukum menjadi lebih hidup, responsif, dan membangun kedekatan dengan publik,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, menyampaikan bahwa arahan tersebut menjadi motivasi baru bagi penguatan JDIH di Bali. “Kami ingin memastikan JDIH tidak hanya lengkap dan tertib, tetapi juga inovatif serta punya ruang interaksi publik. Fitur seperti Chat JDIH akan menjadi terobosan penting bagi pelayanan hukum yang responsif,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menegaskan pentingnya kolaborasi antar-Bawaslu Kabupaten/Kota di Bali dalam mengembangkan JDIH. “Studi banding ini memperkaya pemahaman kami tentang bagaimana mengemas informasi hukum agar lebih dekat dengan masyarakat. Sinergi antarjajaran menjadi kunci dalam menghadirkan Pojok JDIH dan layanan interaktif yang humanis,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bali berkomitmen mempercepat penguatan JDIH melalui inovasi pelayanan, peningkatan kapasitas SDM, serta konsistensi pembaruan regulasi. Upaya ini tidak hanya mendukung persiapan menghadapi JDIH Award, tetapi juga mendorong terwujudnya layanan informasi hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan relevan bagi masyarakat.

Sebagai lembaga pengawas pemilu di tingkat kabupaten, Bawaslu Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk mengaplikasikan setiap pembelajaran, pengalaman, dan praktik baik yang diperoleh dari berbagai forum, termasuk kegiatan studi banding ini. Pendalaman materi dan berbagi pengalaman pengawasan antar-daerah menjadi modal penting untuk memperkuat kualitas kelembagaan, khususnya dalam memastikan pelaksanaan pengawasan yang lebih responsif, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan lokal di Klungkung.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Klungkung akan terus mendorong inovasi dalam pengawasan serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga integritas demokrasi di daerah. Dengan mengimplementasikan hasil studi banding secara strategis dan terukur, Bawaslu Klungkung berharap dapat meningkatkan efektivitas kerja lembaga serta memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan proses pemilu yang bersih, transparan, dan bermartabat.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita