Suara Radio Jadi Kanal Pengawasan, Bawaslu Klungkung Perkuat Kolaborasi Edukasi Demokrasi
|
SEMARAPURA, BAWASLU KLUNGKUNG — Demokrasi tidak hanya dijaga di bilik suara. Jauh sebelum tahapan Pemilu berlangsung, kesadaran masyarakat untuk mengenali informasi, memahami aturan, menolak politik uang, dan berani mengawasi proses demokrasi perlu terus dibangun. Untuk memperluas jangkauan pesan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggandeng radio lokal sebagai mitra strategis dalam edukasi dan pengawasan partisipatif.
Upaya tersebut dilakukan melalui konsolidasi demokrasi bersama jajaran radio lokal di Kabupaten Klungkung, Kamis (1/10/2026). Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Sang Ayu Mudiasih bersama staf melakukan kunjungan ke sejumlah radio untuk membangun komunikasi sekaligus menjajaki kolaborasi dalam menyebarluaskan edukasi kepemiluan dan demokrasi kepada masyarakat.
Kunjungan pertama dilakukan ke Radio Srinadi dan diterima oleh Manager Radio Srinadi Ni Nyoman Santi Diantini. Dalam pertemuan tersebut, Mudiasih menyampaikan bahwa radio memiliki posisi strategis karena mampu menjangkau masyarakat melalui informasi yang disampaikan secara rutin dan mudah diterima oleh berbagai kelompok masyarakat.
Menurutnya, Bawaslu ingin menjadikan media sebagai bagian dari gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawasi demokrasi.
“Melalui media, kami ingin mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya demokrasi. Pengawasan partisipatif menjadi kunci agar proses Pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil,” ujar Sang Ayu di Kantor Radio Srinadi FM.
Ia menjelaskan, masyarakat perlu mendapatkan edukasi sejak sebelum tahapan Pemilu berlangsung. Hal tersebut penting mengingat sejumlah tahapan persiapan Pemilu mendatang akan membutuhkan perhatian dan partisipasi masyarakat, termasuk proses rekrutmen badan adhoc serta verifikasi partai politik.
Karena itu, Bawaslu Klungkung membuka ruang kolaborasi dengan radio lokal untuk menghadirkan program sosialisasi dan edukasi demokrasi secara berkelanjutan. Materi yang disampaikan dapat mencakup pengawasan partisipatif, hak dan kewajiban masyarakat dalam Pemilu, pencegahan politik uang, penanganan informasi hoaks, hingga pentingnya menjaga integritas proses demokrasi.
Kunjungan selanjutnya dilakukan ke Radio Smarapura Bali FM dan diterima oleh pemilik radio Gusti Ayu Raka Artini. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Klungkung mendorong radio untuk turut menjadi ruang edukasi publik dengan memberikan informasi yang mencerahkan masyarakat mengenai kepemiluan dan demokrasi.
Kolaborasi dengan radio dinilai memiliki nilai strategis karena media penyiaran dapat menjadi jembatan informasi antara lembaga pengawas Pemilu dengan masyarakat. Melalui ruang siaran, edukasi demokrasi dapat dikemas secara komunikatif dan menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk kelompok masyarakat yang belum banyak tersentuh kegiatan sosialisasi secara langsung.
Sang Ayu menegaskan, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun kesadaran pengawasan di tengah masyarakat. Peran media menjadi penting untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus menciptakan ruang diskusi publik yang sehat.
Selain memperkuat komunikasi, konsolidasi tersebut juga menjadi langkah awal untuk mempersiapkan perjanjian kerja sama (PKS) antara Bawaslu Klungkung dengan media radio lokal. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas sosialisasi dan edukasi pengawasan partisipatif, termasuk di luar masa tahapan Pemilu.
Bawaslu menegaskan bahwa tugas pengawasan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu. Lebih dari itu, Bawaslu memiliki peran dalam membangun budaya demokrasi yang menjunjung integritas, transparansi, kepatuhan terhadap aturan, serta partisipasi masyarakat.
Melalui sinergi dengan radio lokal, Bawaslu Klungkung berharap pesan-pesan demokrasi dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat dan menjadi bagian dari percakapan sehari-hari. Edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin sadar terhadap hak, kewajiban, serta perannya dalam mengawal proses demokrasi.
Konsolidasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Klungkung memperluas jejaring pengawasan partisipatif. Demokrasi yang berkualitas membutuhkan lebih dari sekadar penyelenggara dan pengawas Pemilu; demokrasi membutuhkan masyarakat yang terinformasi, kritis, dan bersedia ikut mengawasi.
Humas Bawaslu Klungkung