Widy; Pandemi Covid-19 Berpotensi Membuat Hak-hak Sipil Tergadaikan
|
Anggota/Kordiv Pencegahan Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Widyardana Putra, SE yang menjadi pemandu diskusi daring bertajuk Dinamika Pengawasan Ditengah Pandemi Covid-19 memaparkan sedikit tentang situasi terkini akibat pandemik covid-19 di Bali
Kordiv Pencegahan Bawaslu Provinsi Bali ini mengatakan, Pandemi Covid-19 tidak hanya memporak porandakan perekonomian di Bali akan tetapi juga berpotensi membuat hak-hak sipil menjadi tergadaikan, dalam hal ini jika pandemik dikapitalisasi oleh politik tertentu juga dapat dimanfaatkan karena sebagian masyarakat hari ini juga begitu susah dan keinginan untuk bertahan hidup dimanfaatkan oleh kepentingan politik tertentu, maka sebagian masyarakat sipil ini menyerahkan hak politiknya untuk kepentingan politik sesaat dan oleh sebab itulah mengapa diskusi hari ini dilaksanakan agar pada saat situasi seperti ini dapat mengambil Langkah-langkah paling ideal memposisikan Bawaslu ditengah pandemi seperti sekarang ini tanpa mengurangi nilai-nilai pengawasan serta tidak menciptakan situasi yang tidak nyaman ditengah masyarakat.
Mochammad Afifudidin, S.Th.I, M.Si (Anggota Bawaslu RI Divisi Pengawasan & Sosialisasi) yang menjadi narasumber pada diskusi tersebut mengatakan, Pilkada harus dipahami akan digelar di situasi yang tidak normal (dilaksanakan di tengah wabah). Banyak kegiatan yang tidak dapat laksanakan secara langsung dan UU kita tidak mengatur pelaksanaan pilkada di tengah wabah maka situasi ini dijembatani oleh dikeluarkannya Perppu. Dalam RDP yang telah dilaksanakan sebelumnya dalam pembahasannya disampaikan Pilkada dapat dilaksanakan dengan syrat-syarat yang harus dipenuhi.
KPU melakukan upaya pemenuhan syarat tersebut dengan berkoordinasi dengan BPNPB terkait situasi terkini dari status penyebaran virus corona selanjutnya Keselamatan pemilih dan penyelenggara menjadi pertimbangan utama dalam penyelenggaraan Pilkada. Jangan sampai Pilkada dilaksanakanakan tetapi pemilih takut untuk datang ke TPS.
Alwan Ola Riantoby (Jamgan Pendidikan Pemilih Untuk rakyat) yang juga menjadi narasumber pada diskusi tersebut membenarkan terkait situasi masyarakat yang dialami masyarakat saat ini, bahwa konsentrasi masyarakat kita pada saat ini lebih ke masalah kesehatan lalu pemulihan ekonomi, isu pilkada itu belum menjadi preoritas dibicarakan dimasyarakat.
“ada kecenderungan masyarakat pemilih mau menggunakan hak pilihnya apabila akan diiming-imingi akan dberikan pemberian atau hadiah dan lain sebagainya ada kecenderungan seperti demikian karena lahir dari krisis ekonomi kita’ Jelasnya
Selanjutnya ia mengatakan posisi yang demikan adalah salah satu potensi kerawanan yang mesti di respon secara bersama-sama.
Lalu bagaimana jika pemantaun kita jika pilkada tetap dilaksanakan pada 9 Desember tahun 2020, yang pertama tentu kwalitas tidak akan maksimal baik itu hasil maupun proses pilkada tersebut dan tingkat pertispasi pemilih pasti akan menurun.