Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Kawal Data Pekerja Migran untuk Lindungi Hak Pilih

1

Semarapura - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan audiensi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung pada Kamis, 5 Februari 2026, yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Supardika bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy. Audiensi tersebut disambut hangat oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung I Nyoman Sidang, didampingi Edi Santoso selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris.

Audiensi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan dan akurasi data Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Klungkung agar tetap terjamin hak pilihnya sebagai warga negara dalam proses demokrasi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy menyampaikan bahwa pembaruan data pekerja migran merupakan kebutuhan strategis dalam menjaga hak konstitusional warga negara. “Update data pekerja migran menjadi kebutuhan penting dalam menjaga hak konstitusional warga negara. Audiensi ini menjadi ruang sinkronisasi data dan penguatan koordinasi agar tidak ada warga, khususnya pekerja migran, yang kehilangan hak pilihnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Supardika menegaskan bahwa pengawalan data pekerja migran merupakan bagian penting dari perlindungan hak pilih warga negara. “Pengawalan data pekerja migran bukan sekadar administrasi, tetapi merupakan bentuk nyata perlindungan hak pilih warga negara. Ketika data terjaga dengan baik, maka hak konstitusional pekerja migran tetap terlindungi, meskipun mereka berada di luar wilayah domisili,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung I Nyoman Sidang menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya tersebut. “Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai bagian dari upaya perlindungan pekerja migran sejak tahap awal. Tahun 2026, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung melaksanakan Program Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia, khususnya bagi anak dari keluarga kurang mampu, secara gratis sebagai bentuk keberpihakan pada peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut audiensi tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung membangun komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi kelembagaan melalui pertukaran data, sinkronisasi informasi calon pekerja migran, serta integrasi sistem pendataan lintas sektor sebagai bagian dari mekanisme pengawalan hak pilih.

Melalui langkah terstruktur ini, diharapkan tidak ada pekerja migran asal Kabupaten Klungkung yang kehilangan hak konstitusionalnya dalam proses demokrasi, sekaligus memastikan bahwa setiap warga negara tetap terdata, terlindungi, dan memiliki akses yang setara terhadap hak pilih meskipun berada di luar wilayah domisili.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita