Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Konsolidasi Demokrasi Bersama Kepala SMPN 3 Semarapura

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung – Dalam melaksanakan Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Klungkung menggelar diskusi konsolidasi demokrasi bersama Kepala SMP Negeri 3 Semarapura. Kegiatan ini bertujuan memperkuat penyelenggaraan Pemilihan Umum, khususnya di luar tahapan Pemilu.

Diskusi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bawaslu RI agar jajaran Bawaslu di daerah melakukan dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan strategis, terutama di sektor pendidikan, sebagai bagian dari upaya penguatan demokrasi.

Pada kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung memaparkan berbagai isu strategis yang dinilai dapat memengaruhi kualitas demokrasi, seperti maraknya praktik politik uang, penyebaran informasi palsu atau hoaks, serta pentingnya menjaga sikap netral aparat negara.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Sang Ayu Mudiasih menyampaikan bahwa dunia pendidikan memiliki peran sentral dalam membentuk karakter demokratis generasi muda. Penanaman nilai-nilai demokrasi yang berintegritas sejak dini dinilai sangat penting, sehingga kolaborasi antara Bawaslu dan satuan pendidikan menjadi langkah strategis dalam mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu, khususnya di luar tahapan.

“Lingkungan pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanty menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki mandat untuk melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu serta menyelesaikan sengketa proses Pemilu. Pelaksanaan tugas tersebut dilakukan melalui pemetaan dan identifikasi potensi kerawanan serta potensi pelanggaran, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Ia menambahkan bahwa pendekatan pencegahan selalu menjadi prioritas utama Bawaslu sebelum melakukan penindakan. Oleh karena itu, dengan keterbatasan sumber daya pengawas, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi, untuk turut berperan sebagai pengawas partisipatif dan menolak segala bentuk praktik politik uang.

Di sisi lain, Kepala SMP Negeri 3 Semarapura Sri Kartini menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan diskusi tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya penguatan demokrasi melalui pendidikan politik yang sehat dan berintegritas di lingkungan sekolah. Menurutnya, siswa perlu dibekali pemahaman agar tumbuh menjadi warga negara yang baik dan mampu berkontribusi dalam memperkuat demokrasi.

Ia berharap nilai dan pengetahuan tentang demokrasi yang diperoleh di sekolah tidak hanya bermanfaat bagi siswa, tetapi juga dapat dibagikan kepada keluarga serta masyarakat sekitar, sehingga pemahaman demokrasi dapat tersebar lebih luas.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap peran serta dan kesadaran seluruh elemen masyarakat, khususnya dunia pendidikan, terus meningkat dalam menjaga serta memperkuat kualitas demokrasi, baik pada masa tahapan Pemilu maupun di luar tahapan Pemilu.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita