Edukasi Demokrasi di Bulan Ramadan, Bawaslu Klungkung Siapkan Ngabuburit Pengawasan
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Menindaklanjuti Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Klungkung memanfaatkan momentum bulan Ramadan untuk memperkuat edukasi demokrasi melalui agenda Ngabuburit Pengawasan. Sebagai bagian dari langkah tersebut, audiensi dan dialog konsolidasi demokrasi digelar bersama Kementerian Agama Kabupaten Klungkung pada Selasa, 3 Maret 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih. Pertemuan tersebut disambut hangat oleh Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, Muchamad Muchtar. Audiensi ini menjadi bagian dari strategi penguatan demokrasi melalui kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Kementerian Agama sebagai mitra strategis dalam pendidikan keagamaan dan pembinaan umat.
Dalam dialog tersebut, dibahas penguatan literasi demokrasi, pendidikan politik yang beretika, serta pentingnya membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara melalui pendekatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Sinergi antara Bawaslu dan Kemenag dinilai penting dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi yang berintegritas, inklusif, dan berlandaskan etika.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi tidak hanya dilakukan pada tahapan Pemilu, tetapi juga melalui pendekatan kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan. “Demokrasi harus dirawat bersama. Kolaborasi dengan Kementerian Agama menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran partisipasi dan pengawasan yang beretika di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penguatan partisipasi masyarakat terus dilakukan melalui agenda Ngabuburit Pengawasan yang telah berjalan, di antaranya di Panti Asuhan Fajar 2 serta di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel. Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog dan edukasi pengawasan partisipatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam membangun kesadaran demokrasi yang inklusif dan berintegritas.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Klungkung, Muchamad Muchtar, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penguatan demokrasi melalui pendekatan pembinaan keagamaan. Ia juga menyambut baik rencana kolaborasi lanjutan bersama Bawaslu Kabupaten Klungkung.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa rencananya Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Klungkung akan menjadi narasumber dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang akan digelar di Pondok Pesantren Diponegoro Klungkung sebagai bagian dari edukasi pengawasan partisipatif kepada kalangan santri dan masyarakat.
Melalui sinergi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap konsolidasi demokrasi dapat terus diperkuat melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur keagamaan dan pendidikan, menjadi fondasi penting dalam membangun budaya demokrasi yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
Upaya ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga nilai-nilai demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Klungkung. Dengan kolaborasi yang solid, demokrasi tidak hanya hadir dalam tahapan Pemilu, tetapi juga hidup dalam praktik keseharian masyarakat.
Humas Bawaslu Klungkung