Petakan Kerawanan dan Perkuat Koordinasi, Bawaslu Klungkung Konsolidasi Demokrasi dengan Camat Klungkung
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Dalam rangka melaksanakan Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Klungkung, Rabu, 4 Maret 2026, menggelar audiensi dan dialog konsolidasi demokrasi bersama Pemerintah Kecamatan Klungkung. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan demokrasi di luar tahapan Pemilu melalui pendekatan lintas sektor, khususnya unsur pemerintahan kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy, beserta jajaran staf. Kehadiran pimpinan dan jajaran tersebut menjadi bentuk komitmen kelembagaan dalam memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor.
Agenda dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, yang menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kecamatan Klungkung atas dukungan dan sinergi selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Ia menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pengawasan, memperkuat koordinasi kelembagaan, serta memastikan nilai-nilai demokrasi tetap tumbuh di tengah masyarakat, termasuk pada masa non-tahapan.
“Kami mengapresiasi dukungan jajaran Kecamatan Klungkung selama Pemilu dan Pemilihan 2024. Saat ini, Bawaslu juga aktif melaksanakan kegiatan hingga ke desa-desa sebagai bagian dari penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif. Oleh karena itu, koordinasi dengan pihak kecamatan menjadi sangat penting agar setiap program yang berjalan dapat selaras, terintegrasi, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Supardika.
Camat Klungkung, I Putu Arnawa, SSTP menyambut hangat kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Klungkung dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif konsolidasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini jajaran kecamatan terus aktif berkegiatan bersama masyarakat, salah satunya melalui kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam penguatan data kependudukan, termasuk implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Upaya tersebut dinilai turut mendukung validitas data pemilih dalam proses demokrasi.
Dalam dialog tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menyampaikan tugas dan fungsi Bawaslu pada masa non-tahapan, termasuk penguatan pengawasan partisipatif dan mitigasi potensi kerawanan pemilu. Ia juga mengapresiasi peran jajaran kecamatan dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.
Lebih lanjut, dalam sesi diskusi dilakukan sharing terkait identifikasi potensi kerawanan, seperti dinamika pemindahan pemilih maupun kejadian yang berpotensi mengganggu proses demokrasi. Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, turut mendorong penguatan koordinasi menjelang rencana pelaksanaan Pemilihan Perbekel di Kabupaten Klungkung.
“Pada masa non-tahapan ini, penting bagi kita untuk tetap memetakan potensi kerawanan sejak dini, termasuk dinamika pemindahan pemilih maupun hal-hal yang dapat mengganggu proses demokrasi. Kami juga berharap koordinasi menjelang Pemilihan Perbekel dapat diperkuat, dan apabila diperkenankan, Bawaslu siap dilibatkan dalam mengoordinasikan serta mensosialisasikan etika demokrasi di tingkat desa sebagai langkah pencegahan,” ujar Sang Ayu.
Menanggapi hal tersebut, Camat Klungkung menyambut baik dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam berbagai kegiatan penguatan demokrasi. Ia juga menyampaikan bahwa di tingkat desa secara berkala dilaksanakan sosialisasi, di mana Camat hadir sebagai narasumber terkait nilai-nilai demokrasi dan Pancasila.
Kegiatan konsolidasi ini menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Bawaslu Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Kecamatan Klungkung dalam menjaga kualitas demokrasi, tidak hanya pada saat tahapan Pemilu dan Pemilihan, tetapi juga di masa non-tahapan. Melalui dialog dan pertukaran gagasan, kedua pihak sepakat bahwa koordinasi yang intensif menjadi kunci dalam memetakan potensi kerawanan sejak dini, memperkuat edukasi politik masyarakat, serta memastikan setiap proses demokrasi berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Ke depan, kolaborasi ini diharapkan semakin konkret melalui dukungan bersama pada kegiatan sosialisasi di tingkat desa, penguatan literasi demokrasi, serta pengawalan agenda strategis seperti Pemilihan Perbekel. Dengan komitmen dan komunikasi yang terbangun, konsolidasi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan demokrasi yang partisipatif, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan di Kabupaten Klungkung.
Humas Bawaslu Klungkung