Lompat ke isi utama

Berita

Telusuri Perubahan Data Warga, Bawaslu Klungkung Uji Petik Pemilih

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan uji petik sebagai bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Tegak, Desa Selisihan, dan Desa Selat, Kecamatan Klungkung, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, bersama staf sekretariat.

Uji petik dilakukan untuk memastikan validitas dan keakuratan data pemilih secara berkelanjutan, dengan menyasar kategori pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih baru, pemilih aktif, pemilih meninggal dunia, pindah domisili, alih status sipil menjadi anggota POLRI, serta data pensiunan TNI Tahun 2025. Sebelum pelaksanaan verifikasi lapangan, jajaran Bawaslu berkoordinasi dengan pemerintah desa dan perangkat kewilayahan guna memastikan kesesuaian data serta kelancaran proses pengecekan.

Di Desa Tegak, berdasarkan keterangan perangkat desa dan kepala dusun setempat, ditemukan 7 orang perubahan data di luar sampel uji petik, meliputi warga meninggal dunia, belum memiliki akta kematian, perubahan status perkawinan, serta pindah domisili. Selain itu, terdapat 1 orang pensiunan TNI yang telah terverifikasi statusnya.

Lebih lanjut, Di Desa Selisihan, hasil uji petik menunjukkan 4 orang pemilih baru, 5 orang pemilih aktif terverifikasi, serta 2 orang meninggal dunia di luar sampel data. Sementara itu di Desa Selat, dari data alih status sipil menjadi anggota POLRI ditemukan 1 orang warga yang telah beralih status dan saat ini masih menjalani masa pelatihan sejak Januari 2026.

Seluruh temuan hasil uji petik diperkuat dengan bukti dokumen kependudukan serta verifikasi langsung di lapangan. Data tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam rapat koordinasi dan rekapitulasi PDPB bersama KPU Kabupaten Klungkung pada Triwulan I Tahun 2026. Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menegaskan bahwa uji petik lapangan merupakan langkah penting untuk memastikan daftar pemilih selalu mutakhir dan akurat. “Melalui uji petik ini, kami memastikan setiap perubahan status penduduk benar-benar terverifikasi sehingga hak pilih warga tetap terlindungi dan kualitas data pemilih semakin dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sebagai kesimpulan, kegiatan uji petik di Desa Tegak, Desa Selisihan, dan Desa Selat menunjukkan bahwa pembaruan data pemilih memerlukan verifikasi faktual yang berkelanjutan dan kolaborasi aktif antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, dan masyarakat. Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan data pemilih yang akurat dan mutakhir dapat terjaga sebagai fondasi penting bagi terselenggaranya demokrasi yang berkualitas.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita