Tertibkan Tata Kelola BMN, Bawaslu Bali Monev Ke Klungkung
|
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, (Kasek) Ida Bagus Putu Adinatha Menyerahkan Berita Acara Monev BMN Yang Diterima Oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klngkung,I Komang Artawa, Kamis (3/6)
Klungkung Badan Pengawas Pemilihan Umum-Bawaslu Kabupaten Klungkung menerima tim monev Barang Milik Negara (BMN) dari Bawaslu Provinsi Bali yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adinatha, dikantor setempat Kamis, (3/6) Kemarin.
Tim monev langsung diterima oleh Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Artawan yang di dampingi oleh Kordiv PHL, Cok Raka Partawijaya. Menurut Kasek Ida Bagus Adinatha, esensi dari monev BMN ini tidak lain hanya untuk menertibkan kembali apa yang menjadi aset Bawaslu Kabupaten sebagai entitas yang akan menuju Satker.
Lebih jauh mantan Camat Dawan itu menjelaskan, pada dasarnya monitoring Barang Milik Negara (BMN) ini dalam rangka sinergitas antara laporan keuangan yang diaudit oleh BPK dengan berbagai opini, karena perkembangan terakhir opini itu bergerak kebarang milik negara. Dalam kapasitas itu Barang Milik Negara mulai tahun kemarin sudah di kontestasikan kembali.
"Arahan pak sekjen terhadap BMN, yang dulu menjadi problem di pemerintah daerah ataupun kementerian dan lembaga yang sudah berdiri lama, Barang Milik Negara ini selalu menjadi temuan dibidang aset yang berkontribusi terhadap tidak bisanya opini keuangan itu untuk memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)", ujar Gus aji, sapaan akrab pria nomor satu di Keskertariatan Bawaslu Bali tersebut.
Bawaslu sebagai sebuah lembaga yang baru terbentuk di jaman reformasi tentunya lebih mudah dan lebih gampang untuk menatakelolakan Barang Milik Negaranya, jika ditatakelolakan dari awal tertib, daripada nanti setelah berdiri permanen sekian lama baru ditertibkan mungkin ini akan menjadi persoalan yang semakin rumit.
Disisi lain Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Artawan berharap, dimana untuk meminimalisir persoalan kedepan diharapkan kepada tim monev dari Bawaslu provinsi Bali dapat memberikan arahan dan petunjuk tentang bagaimana tata kelola Barang Milik Negara yang baik di Bawaslu Kabupaten Klunngkung.