Lompat ke isi utama

Berita

6.521 Pemilih TMS dihapus dari DPB Klungkung

6.521 Pemilih TMS dihapus dari DPB Klungkung

Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Potensi pemilih baru di Kabupaten Klungkung tercatat 11.182. Sementara pemilih yang dihapus atau tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 6.521. Sehingga data pemilih berkelanjutan (DPB) per-September yakni 161.878, meningkat jumlahnya dari sebelumnya hanya 157.217 pemilih.

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) merupakan yang terakhir. Pada Oktober depan KPU Klungkung sudah menampilkan daftar pemilih sementara (DPS) pemilu 2024." Ini PDPB yang terakhir, untuk Oktober sudah berupa daftar pemilih sementara", ujar Plh. Ketua KPU Klungkung, I Gede Suka Astreawan saat membuka rapat koordinasi data pemilih berkelanjutan (DPB) per- September, di kantor KPU Klungkung, Jumat (30/9).

Rapat dihadiri komisioner KPU Klungkung, I Wayan Sumerta, anggota Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhyanty, partai politik melaui LO-nya, perwakilan dari Kodim 1610 Klungkung, perwakilan dari Polres Klungkung, perwakilan dari Disdukcapil, dan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung. Saat itu dipaparkan secara rinci tentang data pemilih berkelanjutan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Klungkung, Sang Ayu Mudiasih.

Gede Suka Astreawan menambahkan, rapat koordinasi ini sangat penting bagi kami KPU Kabupaten Klungkung untuk mendapatkan masukan-masukan dari berbagai pihak agar data pemilih ataupun data penduduk di Kabupaten Klungkung semakin bagus karena tanpa data, informasi tidak bisa tercipta dan tanpa informasi, data menjadi tidak berguna

Sementanra Sang Ayu Mudiasih menambahkan KPU Klungkung akan membersihkan DPB (Data Pemilih Berkelanjutan) itu dari data sampah, dianggap data sampah karena elemen-elemen datanya salah.

"Data pemilih meninggal dunia yang awalnya diberikan sebanyak 2.330 oleh KPU RI kita sudah TMS kan pada bulan-bulan lalu sebanyak 1.873 orang dan untuk bulan ini kita TMS kan 10 orang dan yang belum memiliki akte kematian sebanyak 447 oarng,"jelas sang ayu

Selanjutnya Anggota Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, mengingatkan setelah berakhirnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini akan diturunkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4 dimana ada potensi data penduduk yang telah meninggal dunia dapat muncul kembali, meskipun dalam proses pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Klungkung sudah melakukan uji petik dengan terjun langusung ke desa - desa untuk memastkkan DPB (data Pemilih Berkelanjutan) yang telah diberikan KPU pada bulan sebelumnya itu valid. "Ada potensi Pemilih yang meninggal dunia muncul lagi di DP4 seperti pemilu-pemilu sebelumnya, "ujarnya